Marak Tambang Diduga Ilegal di Bontotiro, Polres Bulukumba Diminta Turun Tangan

Pemerintah, Polri456 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Aktivitas tambang yang diduga ilegal terus beroperasi di Kelurahan Benjala kecamatan Bontobahari dan Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Tambang tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan.

Akbar, seorang aktivis di Bulukumba, mendesak pihak berwenang, khususnya Polres Bulukumba melalui Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), untuk segera mengambil tindakan. Menurutnya, jika dibiarkan, aktivitas tambang ini dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal ini. Jika tidak ditindak, dampaknya bisa besar, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana bagi masyarakat setempat,” tegas Akbar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status dan langkah yang akan diambil terhadap tambang tersebut. Namun, masyarakat setempat berharap ada tindakan cepat sebelum kerusakan semakin meluas.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menertibkan aktivitas tambang yang dianggap merugikan ini. Jika terbukti ilegal, maka langkah hukum tegas perlu diambil demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.