MabesNews.Com, Jakarta – Markas Besar TNI, mengambil langkah strategis membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgassus dalam lingkungan internal TNI, guna mengatasi berbagai Isu kejahatan, yang saat ini sedang menjadi perhatian utama, diantaranya Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Inspektur Jendral TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar kepada para wartawan, usai gelar Apel di lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu 13 Nopember 2024.
Dikatakan oleh Alvis, Sub Satgas untuk Judi Online, dipimpin oleh Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Sub Satgas Narkoba, dipimpin oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
” Untuk Satgas penyelundupan, diketuai oleh Direktur C BAIS TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi akan dipimpin oleh Kapuslu TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso ” katanya.
Lebih lanjut Alvis mengatakan, mereka akan memanfaatkan Sumber daya yang ada di TNI, baik Darat, Laut dan Udara.
” Semua ini kami lakukan, untuk mencegah oknum Prajurit dan oknum PNS TNI, melakukan pelanggaran, baik judi online, Narkoba, penyelundupan maupun Korupsi ” ujarnya dengan tegas.
Dikatakan oleh Alvis, Masa kerja Satgas ini, tidak dibatasi waktu.
” Jika hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala, menunjukkan ada penurunan kasus, maka kemungkinan satgas ini akan dibubarkan, tapi bila kecenderungannya meningkat, tentu kami akan lakukan kegiatan ini semaksimal mungkin dan selama mungkin ” kata Mayjen Alvis.
Di akhir penjelasannya, Alvis mengatakan pihak TNI tetap akan bekerjasama dengan instansi Pemerintah lainnya.
” Kita juga akan bekerjasama dengan Instansi Pemerintah, mengingat pihak Kemenkopolkam, juga membentuk Desk Penanganan Judi Online yang Dipimpin oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo ” katanya
Dia juga mengatakan, Hal tersebut, juga sesuai juga dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang Komitmennya dalam Memberantas Judi Online di Indonesia
” ungkap Mayjen TNI Alvis Anwar
Abdul Rosad