MabesNews.com, Kabupaten Cilacap – Semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.
Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Cilacap kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang di lakukan hampir tiap hari di mulai dari jam 18.00 WIB hingga 20.00 WIB di SPBU 44.532.19 Kesugihan-Cilacap yang tepatnya berada di Jl. Raya Kesugihan Ds. Slarang
Cilacap, Jawa Tengah. Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.
Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni kendaraan jenis Truk Berwarna kuning Dengan ditutup terpal berwarna biru pada kendaraan tersebut, kendaraan tersebut di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki. Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas. Di duga pemilik kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkut merupakan milik seseorang bernama Kevin dan Hendra.
Dari pantauan awak media di lokasi tersebut di duga pihak SPBU Kesugihan-Cilacap dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.
Sangat di sayangkan para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.
Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polres Cilacap maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.
Winna