JATENG|MabesNews.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, bahwa masyarakat rentan di Kabupaten Temanggung belum memiliki data kependudukan. Hal ini disampaikan saat pemaparan materi launching inovasi Gempita (Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan) di Pendopo Pengayoman, Kamis (8/8/2024).
Inovasi ini dibuat, karena data kependudukan dalam klasifikasi rentan, dikarenakan adanya gangguan sosial, fisik, maupun non fisik.
“Ada 2.000 penduduk kita dalam klasifikasi rentan. Data di kita, mereka belum memiliki dokumen kependudukan, padahal mereka harusnya mendapatkan prioritas utama dalam akses-akses pelayanan,” tuturnya.
Bagus juga menjelaskan, bahwa kerentanan dapat disebabkan oleh gangguan sosial, kejiwaan, ekonomi. Sebab lain yang mempengaruhi termasuk kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal, dan akses terhadap layanan dasar.