Lsm KOREK Angkat Bicara Terkait Penerimaan Organisasi Buruh Pada PT.SKA

Pemerintah276 views

MabesNews.com, Pekanbaru -Penerimaan buruh bongkar muat di PT. Sumatra Karya Agro (SKA) membuat Lsm KOREK Angkat Bicara.”Rabu 17 /01/2024.

Menurut Miswan ketua DPW LSM KOREK Provinsi Riau itu penerimaan organisasi buruh bongkar muat oleh PT.SKA itu tidak berpihak kepada organisasi buruh yang sudah tercatat, buktinya legalitas buruh PUK – F. SPTI – K.SPSI Desa Sungai Kuning yang sudah tercatat di Diskopukmtransnaker itu kan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku jadi kita minta perusahan jeli dan tidak berpihak kepada kemauan oknum – oknum tertentu saja, perlu saya ingatkan pemilu 2024 sudah diambang pintu kita perlu situasi kondusif dan pemilu aman jadi jangan sampai hal ini menjadi pertikaian yang bisa memicu situasi keamanan terganggu karena berebut pekerjaan bongkar muat antara buruh bongkar muat di desa Sei Kuning.

Sebenarnya apa pun yang terjadi sampai hari ini sangat kami sayangkan kebijakan dari Kades Sungai Kuning dan Diskopukmtransnaker kabupaten Rokan Hulu,karena mereka diduga tidak konsisten dalam mengayomi organisasi buruh yang ada didaerahnya sehingga menimbulkan polemik diantara organisasi buruh disana,didapat informasi ada terjadi dua alisme pengurus dalam satu organisasi padahal AD/ART dan Bendera organisasi mereka sama.hingga terindikasi ada tiga pencatatan yang dikeluarkan dinas bersangkutan untuk mendapatkan pekerjaan bongkar muat pada satu perusahaan yang sama pula.

Menyikapi hal ini kami pihak LSM meminta Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hulu dan pihak Polres Rohul segera melakukan pemangilan Kades Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo serta kepala Diskopukmtransnaker Rohul untuk dipriksa,karena ulah kedua oknum – oknum itu lah sehingga pihak perusahan terombang ambing dalam mempekerjakan organisasi buruh bongkar muat diperusahan tersebut bahkan lebih disayangkan lagi PUK – SPTI – K.SPSI Melayu Bersatu yang sudah sah tercatat dan tidak terjadi dualisme kepenggurusan pun ikut jadi korban sehingga sampai saat ini pihak perusahan belum bisa mempekerjakannya.

Dugaan kami terjadinya polemik ini semuanya bersumber dari rekomendasi pencatatan organisasi buruh yang dikeluarkan oleh Kades Sei Kuning dan atas ketidak jelian Dinas terkait juga kami sayang kan karena semua yang di rekomkan Kades Sei Kuning dikeluarkan tanda bukti pencatatannya.

Dari hal itu kuat dugaan kami bahwa pihak Kades dan Dinas terkait bermain mata demi mendapatkan keuntungan pribadi,maka sekali lagi kami berharap kepada pihak Polres Rohul melakukan Lidik dan periksa kedua oknum yang kami maksud.

Pagi ini pihak kami mendapat informasi ada sekelompok buruh yang coba mau melakukan bongkar muat di PT.SKA namu kemudian didatangi oleh buruh dari pihak PUK – F.SPTI – K.SPSI kemudian mereka bubar nah hal ini jangan dianggap enteng,kita khawatir akan terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan kalau dibiarkan secara terus menerus seperti itu.”Terang Miswan.

Ditempat terpisah,Efendi ketua PUK – SPTI – K.SPSI Melayu Bersatu Sei Kuning kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu mengatakan bahwa benar organisasi buruh yang dia pimpin tidak terjadi dua alisme pengurus dan organisasi kami juga sudah pencatatannya sudah dikeluarkan dari dinas terkait,namun kami heran saja mengapa permohonan organisasi buruh kami belum bisa diterima perusahaan,dugaan kami hal itu ada pihak – pihak yang menghalangi sehingga ada semacam interpensi ke pihak perusahaan.

Menurut kami hal itu tidak perlu dilakukan pihak kami terbuka ko misalnya jika ada pihak lain yang ingin bergabung dan bekerja sama tetap kami terima tapi yang terpenting warga masyarakat desa Sei Kuning kalau ragu juga kita buat hitam atas putihnya,kan jelas jadi jangan saling ganggu lah.”Tandasnya.

(Kaperwil Prov Riau/SB.)