LPK RI Pusat Menghadiri Mediasi Yang Diselenggarakan Oleh OJK Cirebon Demi Kepastian Hukum Konsumennya

MabesNews.com, Cirebon-24 Februari 2025 Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menghadiri mediasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan permasalahan antara konsumen dan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kuningan.

Hadir dalam acara tersebut, M. Fais Adam selaku Ketua Umum LPK-RI, Agung Sulistio sebagai Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI, serta Bambang L.A. Hutapea, SH., MH., C.Med., selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Advokasi DPP LPK-RI.

M. Fais Adam menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan upaya untuk mencari kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. “Selama ini, banyak konsumen yang tidak diberikan perjanjian kredit saat mengajukan pinjaman. Ini adalah masalah serius yang seharusnya menjadi perhatian OJK, khususnya di cirebon,” tegas Fais. Ia juga meminta OJK untuk memberikan peringatan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar ke depannya konsumen selalu diberikan perjanjian kredit sebagai bentuk transparansi dan perlindungan hukum.

Bambang L.A. Hutapea, selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Advokasi DPP LPK-RI, menyampaikan apresiasi kepada OJK Jawa Barat atas respons cepat terhadap surat pengaduan yang diajukan LPK-RI beberapa waktu lalu. Surat tersebut berisi laporan dari konsumen di Kabupaten Kuningan yang meminta bantuan LPK-RI untuk menyelesaikan masalah mereka dengan salah satu BPR. “Kami sangat menghargai langkah cepat OJK cirebon dalam menindaklanjuti pengaduan ini. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi konsumen,” ujar Bambang.

Agung Sulistio, Ketua II DPP LPK-RI, mengimbau kepada konsumen yang merasa dirugikan atau mengalami kendala untuk segera melaporkan permasalahannya ke kantor LPK-RI terdekat. “Kami telah hadir di beberapa provinsi, dan Alhamdulillah, kami siap membantu konsumen yang membutuhkan pendampingan hukum,” kata Agung. Ia juga menegaskan bahwa LPK-RI akan terus memperjuangkan hak-hak konsumen dan memastikan bahwa setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan transparan.

Dari pihak OJK diwakilkan dari Kepala OJK cirebon untuk menemui team LPK-RI dan menyampaikan apresiasi atas kehadiran LPK-RI dan komitmen untuk menindaklanjuti masukan-masukan yang disampaikan oleh LPK-RI.

Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan BPR Dana Tama. LPK-RI berkomitmen untuk terus mendampingi konsumen serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab, khususnya di sektor jasa keuangan.

(Samsul/Tim)