MabesNews.com, Lahat – Ketua LIDIKRIMSUS RI memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat untuk ungkap Bintek menggunakan Alokasi Dana Desa diduga diminta setiap Kades Rp 15 juta selama empat hari kegiatan dilakukan di Batam dan sambil plesiran ke luar negeri.
Rhodi Irfanto, SH selalu ketua DPN Harian LIDIKRIMSUS RI Mendukung dan memberikan apresiasi kepada kejari lahat untuk menelisik seperti sempat viral di sejumlah media online terkait, Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di melibatkan para Kepala Desa dan Perangkat di Kabupaten Lahat setiap tahun diadakan.
Kegiatan Bimtek bervariasi ada yang mengenalkan sistem pengelolaan keuangan, tata kelola pemerintahan, Aset Desa dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Desa.
Beberapa waktu lalu tepatnya di Minggu Kedua Bulan Mei 2024, lebih kurang seratus oknum Kepala Desa di Lahat mengikuti kegiatan Bimtek di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain mengikuti kegiatan Bimtek di lokasi tersebut para Kades sebagian plesiran ke negara Singapura yang di duga biaya keberangkatan menggunakan anggaran dana desa.
Menyikapi hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Kajari Lahat Toto Rudianto melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, Rabu (29/5) menyampaikan akan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara Bimtek.
Pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan para Kades yang menggunakan anggaran dana desa dengan dalih kegiatan Bimtek.
“Akan kita tindak lanjuti,” Ujar Zit Mutaqin singkat.
Sebagaimana diketahui kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa haruslah mengantongi izin dari Gubernur agar dapat terlaksana.
Terpisah salah satu kades mengungkapkan saya mengikuti Bintek ke Batam dia mengaku melalui forum kades untuk menyetor ke rekening langsung EO inisial W dan saat itu saya kirim 6 juta sisanya menunggu SPJ akunya kepada post keadilan.com dan saya tidak ikut keluar negeri Singapore, ada juga oknum camat yang ikut Bintek juga perlu di peroses ungkap nya ketua lidikrimsus Rhodi Irfanto SH ( Dd)