MabesNews.com, LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat melakukan investigasi atau Sidak (Infeksi Mendadak) ke Lokasi Terminal Barang Internasional (TBI) atau dry port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat,Sabtu (13/01/23).
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar,Hadysa Prana mengungkapkan, maksud dan tujuan ia bersama Tim nya melakukan investigasi atau Sidak untuk menindak lanjuti informasi yang masuk ke Lembaga yang dipimpinya
“Kami bersama tim investigasi ke lokasi terminal Barang Internasional Entikong untuk melihat langsung situasi dan kondisi bangunan terminal tersebut menindak lanjuti informasi yang masuk ” Ungkapnya
TBI Entikong dibangun mulai 2016 dan rampung pada 2018, dengan nilai proyek Rp 140 miliar dan Pada 2019 baru diresmikan yang kemudian pada Tahun 2022 Kementerian Perhubungan kembali melanjutkan proses persiapannya
“Akan tetapi sampai dengan saat ini belum berfungsi sebagaimana mestinya dan dari pantauan kami dilapangan sudah ada beberapa tempat yang rusak dan sedang direnofasi” Bebernya
Selain itu, masalah menonjol yang berhasil dikupas Lidik Krimsus RI Kalbar yaitu, ” kami menduga Ada ketidakberesan yang dilakukan panitia pelaksana proyek, karena salah orang pada proses pembayaran ganti rugi lahan” Pungkasnya mengakhiri.
(Samsul/Tim)
Sumber : DPD Lidik Krimsus RI Kalbar