Lembaga Adat Melayu Kepri Digantikan: Raja Al Hafiz Resmi Jabat Ketua Umum Baru

MabesNews.com, Tanjungpiang. Provinsi Kepulauan Riau. 18 Januari 2025 – Dalam dinamika yang tak terelakkan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepemimpinan. Langkah ini diambil melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2025, sehari setelah pengunduran diri Datuk Haji Abdul Razak AB, Ketua Umum LAM Kepulauan Riau periode 2022-2027. Pengunduran diri ini diumumkan pada tanggal 4 Januari 2025, bertepatan dengan 4 Rajab 1446 Hijriah.

Keputusan ini diambil dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) LAM Kepulauan Riau, yang mengatur mekanisme penggantian antar waktu bagi pengurus yang mengundurkan diri. Berdasarkan Pasal 14 Ayat 1, pergantian pengurus dapat dilakukan apabila terdapat pengunduran diri, meninggal dunia, atau diberhentikan.

Pengunduran Diri Demi Kesehatan

Datuk Haji Abdul Razak AB disampaikan secara resmi kepada jajaran pengurus dan tokoh adat. Dalam penuturannya, keluarganya menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan beliau jika terus memegang jabatan strategis ini. Keputusan ini pun diambil sebagai bentuk ikhtiar menjaga kesehatan dan kebahagiaan keluarga.

Meskipun demikian, sejumlah pihak di internal LAM sempat berharap adanya mekanisme lain, seperti pengangkatan pelaksana tugas (PLT). Namun, dalam rapat pleno, diputuskan bahwa pergantian antar waktu harus dilakukan untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan.

Rapat Pleno dan Keputusan Kolektif

Rapat pleno pada 5 Januari 2025 dihadiri oleh 63 dari total 81 pengurus, yang mewakili 77,78% dari seluruh anggota pengurus. Rapat ini menghasilkan keputusan mufakat untuk menunjuk Datuk Haji Raja Al Hafiz, SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kepulauan Riau, sebagai Ketua Umum baru.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Sebagai seorang tokoh adat muda yang memiliki latar belakang ekonomi, Datuk Raja Al Hafiz dinilai sebagai figur yang tepat untuk melanjutkan masa kepemimpinan LAM hingga tahun 2027. Beliau dianggap memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai adat Melayu, yakni “tokoh yang didahulukan selangkah, ditinggikan seranting.”

Legitimasi dan Proses Demokratis

Pemilihan Datuk Raja Al Hafiz mengacu pada Pasal 15 Ayat 1 AD/ART LAM, yang menyatakan bahwa pengisian lowongan antar waktu harus dilakukan melalui rapat pleno pengurus. Seluruh keputusan rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat, Drs. Haji Nazaruddin, SH, MH, dan Sekretaris Rapat, Dr. Haji Rumzi Samin, S.Sos, MSI.

Dalam sambutannya, Datuk Raja Al Hafiz yang diwakilkan kepada Datuk Zamzami A Karim wakil ketua 3 di kepengurusan lembaga adat Melayu menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah direncanakan oleh kepemimpinan sebelumnya. “Kita akan terus mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan bahwa LAM menjadi wadah yang mempersatukan dan memperjuangkan nilai-nilai luhur budaya Melayu,” ujarnya.

Apresiasi terhadap Masyarakat Kepulauan Riau

LAM Kepulauan Riau juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukan yang diberikan selama ini. “Kami sangat mengapresiasi kecintaan masyarakat terhadap lembaga ini. Segala masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kelembagaan dan menjalankan program dengan lebih baik ke depannya,” ujar Datuk Zamzami,A Karim tokoh penting di LAM.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Dengan pergantian ini, LAM Kepulauan Riau diharapkan dapat terus menjadi institusi adat yang kokoh dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Melayu di tengah dinamika zaman. Tantangan ke depan meliputi penguatan nilai-nilai adat dalam masyarakat modern, pengembangan pendidikan budaya, serta menjadikan LAM sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Kepemimpinan Datuk Raja Al Hafiz akan melanjutkan masa bakti hingga tahun 2027. Dengan pengalaman dan dukungan penuh dari jajaran pengurus, diharapkan tonggak kepemimpinan ini dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Kepulauan Riau dan kebudayaan Melayu secara umum.(ARF).