Laporan hasil Penyelidikan Inspektorat mengenai anggaran Dana Desa Denduka tahun 2022 sampai saat ini masih di Tahan terus di Inspektorat,timbul lagi dugaan tindak pidana Korupsi Dana Desa Denduka di Tahun 2023

MabesNew.com, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Desa Denduka adalah Desa yang jauh dari perkotaan dan letaknya di Pelosot Negeri.

Dengan adanya Dana Desa yang di salurkan Pemerintah Pusat yang lansung di Desa Tujuan untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Pemerintah pusat memberikan Dana Desa untuk membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa namun realita yang terjadi di Desa banyak oknum kepala Desa yang terlibat kasus korupsi Dana Desa dan bahkan banyak kepala Desa yang masuk Penjara karena Dana Desa.

Desa Denduka Sudah menjadi lampu Merah dalam dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Desa di tahun 2022 yang sudah di laporkan masyarakat dan bahkan sudah ada hasil temuan di Inspektorat,tetapi sampai saat ini kasus mengenai Dana Desa Denduka dan bahkan laporan Hasil Penyelidikan Inspektorat (LHP ) masih terus di tahan di Inspektorat.

Dengan Laporan Hasil Penyelidikan Inspektorat mengenai Dana Desa Denduka yang di terus di tahan sampai saat ini dapat menimbulkan Pertanyaan Banyak masyarakat pada umumnya mengenai kasus yang sudah ada hasil temuannya dalam penggunaan Dana Desa.

Masyarakat juga sudah bersurat secara resmi di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Waikabubak Tetapi di duga kedua lembaga ini belum ada tanggapan yang serius mengenai kasus Dana Desa Denduka dan bahkan sampai saat ini Polres dan Kejaksaan belum turun di lokasi di Desa Denduka.

ADA APA DAN KENAPA KASUS INI TERUS DI TAHAN DI INSPEKTORAT YANG SUDAH ADA HASIL TEMUANNYA DI LAPANGAN.

ADA APA DAN KENAPA POLRES DAN KEJAKSAAN BELUM TURUN JUGA PERIKSA FISIK DI LAPANGAN.

INILAH YANG MENJADI PERTANYAAN MASYARAKAT PADA UMUMNYA.

Karena tidak ada ketegasan Inpektorat, Polres dan Kejaksaan Negeri Waikabubak dalam menangani kasus Korupsi Dana Desa Denduka di tahun 2023, akhirnya Desa Denduka menjadi Korban Kedua dalam dugaan tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa di tahun 2023.

Berdasarkan Pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa di lapangan, banyak kegiatan fisik yang belum di selesaikan di tahun 2023 namun yang menjadi fakta di Dinas secara Adminitrasi kegiatan berjalan dengan baik tetapi realita yang terjadi di lapangan banyak kegiatan fisik yang belum terlaksana.

Fakta kedua Pejabat Desa Denduka bisa Lolos Verifikasi anggaran dalam Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) di tahun yang kemarin sedangkan fisik di lapangan fatal adanya.

Beberapa Kegiatan yang di duga belum terlaksana di lapangan : Hand Tractor 3 Unit perunit 35.000.000,Mesin Rontok Padi 2 Unit perunit 15.000.000,Mesin Potong Rumput 6 Unit perunit 3.500.000,Kambing 72 ekor perekor 800.000 yang terlaksana 15 ekor,dan beberapa kegiatan lainnya.

Dana Desa juga tidak transparan di tengah masyarakat dan bahkan APBDESA hanya di ketahui oleh pemerintah Desa sedangkan masyarakat tidak di ikut sertakan.

Secara aturan yang bertugas mengawasi Dana Desa adalah Bupati,Inspektorat, BPMD dan Camat tetapi anenya Pejabat Desa Denduka bisa lolos Verifikasi anggaran di tahun kemarin secara Adminitrasi padahal fisik di lapangan fatal sekali.

Dengan adanya Bupati, Inspektorat, BPMD dan Camat tujuannya untuk mengawasi Dana Desa supaya Dana Desa di gunakan dengan baik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.

Namun yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya Kepala Desa yang belum menyelesaikan Fisik di tahun 2022,tahun 2023 bisa lolos Verifikasi Anggara di tahun kemarin secara Adminitrasi,hal ini jika tidak ada laporan dan kontrol tegas masyarakat dalam penggunaan Dana apakah di mainkan atau di biarkan begitu saja.

Apabila ada ketegasan dan kontrol yang baik dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai Dana Desa maka kepala Desa yang belum menyelesaikan fisik di lapangan otomatis tidak akan lolos verifikasi anggaran mengenai Dana Desa tetapi anenya Kepala Desa yang belum selesaikan fisik di lapangan bisa lolos secara Adminitrasi di Dinas.

Penangan Kasus Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Sumba Barat Daya di Duga Tajam di bawah tetapi Tumpul di atas jadi wajar sekali jika Kasus Korupsi Dana Desa di Kabupaten Sumba Barat Daya dari dulu tidak muncul muncul di permukaan,karena Penanganannya tidak ada keseriusan dalam menangani kasus Korupsi Dana Desa.

Apabila ada ketegasan dan kontrol tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya Maka Dana Desa akan tepat sasarannya dan Kepala Desa atau Pejabat Desa tidak akan Berani Korupsi Dana Desa maka Desa maju, masyarakat sejahtera dan Kabupaten Sumba Barat Daya akan maju.

Jurnalis MabesNew.com Jeminikson Dappa mengharapkan Kepada yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia,Ketua DPR RI,Bapak Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) agar berita ini Mengenai Keluhan Rakyat Kabupaten Sumba Barat Daya dapat di dengar lansung oleh Bapak sebagai wakil Rakyat untuk menanggapi dengan serius dan menjadikan poin Penting tentang persolan yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya yang dalam penanganan Kasus Korupsi di duga Tajam di bawah tetapi Tumpul di atas.

Dengan adanya oknum oknum yang Korupsi bukannya membangun Negara, Membangun Provinsi,Membangun Kabupaten dan membangun Desa,malahan membuat tanah lahir Tercinta Tamba jauh dari kemajuan.

Apabila orang Korupsi tidak ada maka Desa akan maju, Kabupaten akan Maju,Provinsi akan Maju maka dengan sendirinya Negara tercinta Republik Indonesia maju dan dapat Bersaing dengan Negara Negara maju lainnya.

Pepata mengatakan lebih bagus membasmi satu kejahatan tetapi dapat menyelamatkan seribuh orang dari pada melindungi satu kejahatan dapat membunuh seribuh orang.

( JEMINIKSON DAPPA)