Lapor Pak Kapolri! Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU 44.575.17 Bulakrejo-Sukoharjo Seakan Kebal Hukum, Bahkan Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas Dari Polres Sukoharjo Dan Terkesan Di Biarkan!

MabesNews.com, Kabupaten SUKOHARJO – Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.575.17 Bulakrejo-Sukoharjo, hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini.

Sejak beberapa waktu terakhir, warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU ini mulai menyaksikan praktik yang merugikan ini. Meskipun aktivitas ini terjadi di tempat umum dan sering dilaporkan, pihak Polres Sukoharjo belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat Yakni Polres Sukoharjo seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., M.H. saat di hubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, terkesan melakukan pembiaran, bahkan tidak ada tanggapan sama sekali.

Namun hingga kini, temuan aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU 44.575.17 Bulakrejo-Sukoharjo belum ada tindakan yang tegas dari Pihak Polres Sukoharjo, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyalahgunaan BBM di wilayah kabupaten Sukoharjo.

Kami telah melakukan investigasi mendalam terkait masalah ini, dan kami berharap agar pihak berwenang segera bertindak. Penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari subsidi ini. Dengan mengungkapkan peristiwa ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan memberi tekanan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti dengan serius.

Winna