Lapor Pak Kapolri ! Aparat Penegak Hukum Polres Batang Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Judi Toto Gelap (Togel) Di Wilayah Kabupaten Batang

MabesNews.com, Kabupaten Batang,

Perjudian jenis tebak angka memang sangat menjanjikan buat para bandar sehingga judi toto gelap (togel) hingga saat ini masih menjamur dan marak di wilayah Hukum Polres Batang.

Namun, hingga sekarang belum ada tanda-tanda dari pihak Polres Batang untuk melakukan razia atau bahkan menutup bisnis Judi tersebut, padahal alamat bandar dan koordinator togel sudah jelas.

Seperti yang ditemukan oleh awak media di temukan adanya aktivitas penjualan Judi Togel berupa warung/lapak togel di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, judi tebak angka ini masih digemari khusus masyarakat bawah yang selalu berharap dapat kemenangan dari bermain togel, dari pantauan awak media, Di temukan sebuah lapak yang beroperasi secara terang-terangan menjual Kupon Judi Togel (Toto Gelap). Dan masih ditemukan adanya kupon-kupon pembelian judi tersebut, dalam kupon tersebut bergambar pesawat dengan logo Kuda Lari diatas kupon tersebut.

Semakin merajalelanya permainan dan peredaran judi Toto Gelap (Togel) di wilayah Kecamatan Limpung-Batang sangat menyita perhatian masyarakat. Judi kupon tersebut seakan tak pernah habis, sempat berhenti kemudian beraktivitas kembali. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Dalam praktiknya judi ini beroperasi dengan mendirikan stan-stan judi yang mana target penjualan nya tidak memandang usia, sehingga diduga ada Ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari masih ditemukan adanya penjualan togel di dalam wilayah hukum Polsek Limpung-Batang.

Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Batang tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas judi itu.

Semakin merajalelanya permainan dan peredaran judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Batang sangat menyita perhatian masyarakat. Judi kupon tersebut seakan tak pernah habis, sempat berhenti kemudian beraktivitas kembali. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Dengan adanya penemuan tersebut membuktikan bahwa Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Batang tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menghentikan aktivitas judi itu.

Apabila pihak kepolisian tidak tegas dalam menindak penyakit masyarakat ini, maka tidaklah berlebihan apabila muncul opini ditengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum setempat khususnya Polres Batang mem-back up atau berada dibelakang aktivitas judi togel tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan melakukan klarifikasi kepada Pihak Polres Batang khususnya Satreskrim Polres Batang untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Winna