Lapor Pak Kapolda Bangka Belitung Penambangan Ilegal Kembali Marak dilakukan Dikenari dan Pungguk

Berita89 views

MABESNEWS.COM. .– Seperti tidak ada takutnya, para penambang illegal kembali mengeruk pasir timah dari kawasan Punguk, Mebuk dan Kenari Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Tidak ada aparat penegak hukum yang mampu menghentikan aktivitas illegal yang secara terang-terangan dilakukan oleh oknum masyarakat, yang mengatasnamakan kaum penambang tersebut.

Padahal sudah beberapa kali pihak Polres Bangka Tengah menghimbau agar masyarakat dan penambang tidak melakukan penambangan di kawasan Punguk, Merbuk dan Kenari.

Namun apa hendak dikata, himbauan aparat penegak hukum bagaikan angin lalu saja bagi oknum masyarakat dan penambang.

Mereka tampa takut ditangkap dan dikenakan sanksi, terus mengeruk dan memperkaya diri dari butiran pasir timah yang terkandung di Punguk, Merbuk dan Kenari.

Pantauan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), sejak Senin (19/8/2024) aktivitas perakitan ponton sudah mulai marak di lokasi Punguk.
Sedikitnya ada 48 ponton (hitungan Tim Jobber) sudah berada di lokasi dan siap digunakan untuk menambang di Punguk.

Mereka melakukan hal ini secara terang-terangan, seakan berani melawan ketentuan hukum yang melarang mereka beraktivitas di lokasi tersebut.

Hal ini terjadi, karena memang tidak ada ketegasan dari APH di Bangka Belitung.
Pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya menjadi aparat penegak hukum yang ditakuti oleh para penambang dan kroni-kroninya tersebut, seakan tidak menggubris aktivitas tambang illegal di Punguk, Merbuk dan Kenari.

Kalau hanya APH dari Polres Bangka Tengah yang turun ke lapangan, hampir tidak memberikan dampak apapun.

Para penambang dan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang di lokasi Punguk, Merbuk dan Kenari tidak takut dan tidak surut dari lokasi tersebut.

“Payah ngumong e Bang. Keliatannya sama-sama diorang tu bersandiwara bailah. Seakan-akan ditindak, tapi padahal e mereka tu bekawan bai. Cube lihatlah di lokasi kalo tidak percaya,” ujar Bow, warga yang ditemui Tim Jobber di sekitar lokasi, Selasa (20/8/2024).
Seperti diketahui banyak masyarakat, bahwa aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Pungguk, Merbuk dan Kenari ini sudah berlangsung lama.

Hingga saat ini tidak ada aparat maupun pihak terkait yang mampu menghentikan aktivitas yang secara terang-terangan dilakukan penambang tersebut.

APH yang kerap datang ke lokasi hanya sekedar memberi himbauan dan peringatan tanpa ada penindakan nyata.
Berbeda dengan ketika ada aktivitas tambang illegal di Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Ketegasan aparat penegak hukum terlihat nyata, sehingga dengan cepat dan tepat, aktivitas tambang illegal bisa segera dihentikan.

“Kok beda ya penanganan di Tembelok Mentok Bangka Barat dengan di Punguk, Merbuk dan Kenari di Koba ini. Disana APH berani dan tegas menegakkan hukum. Tapi di sini kok loyo, APH tidak dianggap oleh penambang dan pembeking tambang illegal tersebut,” timpal Sum, warga sekitar yang ikut mendampingi Bow.

Sebelumnya sekitar satu pekan lalu, sekitar 250 warga yang menamakan diri mereka sebagai masyarakat Lingkar Kolong Koba menggelar demo di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Kedatangan ratusan warga ini menuntut Pj Gubernur Bangka Belitung mengeuluarkan legalitas tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus di bolok Punguk, Merbuk dan Kenari.

Namun informasi yang dihimpun Tim Jobber hingga Rabu (21/8/2024) ini, belum ada izin atau legalitas menambang di Punguk, Merbuk dan Kenari.

Ini berarti aktivitas tambang di lokasi bekas wilayah tambang PT Koba Tin tersebut merupakan aktivitas illegal, yang seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

MABESNEWS.COM.