Lapor Kepada Aparat Penegak Hukum Atau Aparat Peraturan Daerah Perda Sat Pol PP Marak nya Bisnis Protitusi Online Melalui Aplikasi Michat

MabesNews.com, Tangerang – Kamis 25 April 2024 – Lapor kepada aparat penegak hukum atau aparat peraturan daerah sat pol PP tentang marak nya bisnis haram protitusi online melalui aplikasi michat di wilayah hukum neglasari di jalan Iskandar muda RT. 003 RW. 003 belum juga di tindak tegas oleh aparat setempat yang diduga kuat sarang bisnis protitusi online.

Melalui aplikasi michat meraja rela di mana-mana seolah olah ada pembiaran, dan tidak di tindak tegas oleh aparat yang tidak melaksanakan tugas dan fungsi nya.

Diduga kuat adanya oknum memback up dan membiarkan adanya bisnis protitusi online dari aplikasi michat ujar, KR tokoh masyarakat setempat enggan di sebutkan namanya katakan.

Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum mau pun aparat penegak peraturan daerah (PERDA) Sat pol pp kota, tangerang segera lakukan tugas dan fungsi nya sebagaimana dan semestinya segera melakukan tindakan tegas sesuai SOP, karena sudah meresahkan juga kepada generasi penerus, anak-anak bangsa, pungkas. penulis:usin