Lapas Sampit Kembali Gelar Razia Insidentil Di Kamar Hunian Warga Binaannya

MabesNews.com, SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaannya (WBP). Sabtu, (06/07/2024).

Adapun target sasaran pelaksanaan razia ini adalah membersihkan hunian warga binaan dari barang barang seperti Handphone, narkoba, Senjata tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kamar hunian.

Pagi hari setelah pintu kamar dibuka, dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Erikjon Sitohang dibantu oleh anggota regu jaga, tim penggeledahan langsung bergerak menuju kamar hunian yang sudah ditentukan. Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.

“Kami lakukan terlebih dahulu pembatasan gerak dengan penggeledahan badan para warga binaan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang barang di badannya, setelah itu, kami keluarkan mereka dari kamarnya sehingga tim dapat melakukan penggeledahan kamar secara maksimal,” tutur Erikjon.

Pada razia kali ini tim menemukan, 5 (lima) buah handphone, 2 (dua) buah stop kontak/kabel rakitan, 2 (dua) buah charger, 3 (tiga) buah sendok besi, kemudian barang tersebut didata dan diamankan oleh Petugas.

 

Kegiatan razia ini adalah sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.

 

Bony A