Magelang, MabesNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Magelang akan menutup layanan kunjungan bagi keluarga narapidana pada hari pencoblosan Pilkada serentak, yaitu pada Rabu, 27 November 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran jalannya pemilihan kepala daerah di dalam lingkungan lapas, menurut Kepala Lapas Kelas IIA Kota Magelang, Bambang Wijanarko. Kebijakan ini telah diatur dalam Surat Edaran Nomor W.14_UM.01.01_14330 yang diterbitkan pada 14 November 2024.
“Bambang Wijanarko juga mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Magelang akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk 576 narapidana yang terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada 2024.” ujarnya.
Sosialisasi mengenai Pilkada Jawa Tengah dan Pilkada Kota Magelang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang.
“Poster berisi visi dan misi pasangan calon juga sudah dipasang di dalam area lapas sebagai bagian dari informasi kepada narapidana.” kata Bambang kepada MabesNews.com pada 22 November 2024.
Dari 576 narapidana yang terdaftar, sebanyak 128 di antaranya merupakan warga Kota Magelang yang berhak memilih dalam Pilkada Kota Magelang dan Pilkada Jawa Tengah.
Sementara itu, 287 narapidana lainnya yang berasal dari Kabupaten Magelang hanya dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada Jawa Tengah.
“Menurut Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir, hal ini dikarenakan peraturan yang melarang pembukaan TPS di luar wilayah administratif yang bersangkutan.” jelasnya.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com