MabesNews.com, Muara Enim 20/4/2024 – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah(Pilkada) kab Muara Enim tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) kab Muara Enim membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)
Pembukaan pendaftaraan PPK oleh KPUD Muara Enim di seluruh kecamatan dalam kabupaten Muara Enim. Sabtu, 20/04/24.
Saat di jumpai oleh media, Ketua KPUD Muara Enim, Ibu Rohani, SH membenarkan, jika KPUD Muara Enim akan melakukan Rekrumen Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) bulan ini.
” Pendaftaraan akan dibuka mulai tanggal 23 – 29 April 2024 ” ucapnya kepada awak media, Sabtu 20 april 2024.
Bagi yang berminat mendaftar PPK untuk secepatnya melakukan pendaftaraan melalui Online melalui Situs Siakba Kpu.go.id Ungkapnya
Dia menekan, jika rekrutmen PPK se kabupaten Muara Enim akan di lakukan secara terbuka dan transparan. Syarat salah satunya bukan anggota Partai Politik. Tukasnya

” Jauh sebelumnya, pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU) telah mengumumkan akan membentuk badan ad hoc Pilkada serentak 2024 yang secara teknis mulai di lakukan pada 17 april 24.
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024 yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS) di tingkat desa dan kelurahan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) adalah simbol di mulainya Pilkada serentak 2024.
Berikut tahapan tahapan Pilkada Serentak 2024 :
01. 27 februari – 16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
02. 24 April – 27 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
03. 5 Mei – 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
04. 31 Mei – 23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
05. 24 – 26 Agustus pengumuman pendatran pasangan calon
06. 27 – 29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon
07. 27 Agustus – 21 September 2024 pemilihan persyaratan calon
08. 22 September 2024 penetapan pasangan calon
09. 25 September – 23 Nopember 2024 pelaksanan kampanye
10. 27 Nopember 2024 pelaksanan pemungutan suara
11. 27 Nopember – 16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pungkasnya. (Dd)