MabesNews.com, Magelang – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 di 41 kota seluruh Indonesia. Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan untuk melahirkan advokat berkualitas ini diikuti sebanyak 3.065 peserta bakal calon advokat.
Salah satu tempat yang menjadi lokasi ujian di Magelang. Peserta yang mendaftar melalui DPC Peradi Magelang berjumlah puluhan peserta UPA.
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah, S.H, M.H, didampingi Wakil Sekertaris Roni Taufik Tafakkur, S.H, bertugas Obsever UPA menyampaikan penyelenggaraan kegiatan UPA di wilayah DPC Peradi merupakan salah satu wujud kerjasama sama yang solid dan kompak dari DPN PERADI, DPC PERADI Magelang dan Fakultas Hukum UNIMMA serta DPC PERADI sekitar Magelang.
Pelaksanaan Ujian ini sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak ketiga outsourcing. Dan dari PERADI menerjunkan pengurus dari DPN PERADI dan DPC PERADI sebagai pengamat dalam pelaksanaan UPA ini. Observer dari pusat yg ditugaskan di Magelang adalah Ibu Ellywati Suzanna Saragih, S.E, S.H,. Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan di DPN PERADI.
Pelaksanaan UPA di Magelang berjalan dengan baik dan lancar. Yang paling menarik UPA di Magelang kali ini diikuti oleh Advokat yang sudah berpraktek dan telah tergabung di Organisasi Advokat lain.
Namun dikarenakan keinginan yang kuat untuk bergabung dengan PERADI yang notabene merupakan satu-satunya organisasi yang dilahirkan oleh Undang-undang Advokat. Syarat untuk menjadi advokat PERADI adalah sejak proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Pengangkatan Advokat seluruhnya harus melalui organisasi Advokat PERADI.
Kebanyakan peserta UPA di Magelang sebelumnya mengikuti PKPA yang diselenggarakan kerjasama PERADI dengan Fakultas Hukum Unimma angkatan 4 dan 5. selesai PKPA, DPC PERADI Magelang mengadakan beberapa kali try out dengan tujuan peserta UPA benar-benar menguasai materi PKPA, sehingga mampu mengerjakan soal-soal ujian UPA dan dapat lulus UPA dengan nilai tinggi dan dapat mencapai hasil kelulusan 100%, sesuai harapan dan doa kami.
Peradi dalam melaksanakan UPA terus menerapkan system zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), seperti yang dikatakan ketua Umum Kami Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M, menyampaikan bahwa UPA diserahkan kepada outsourcing, sehingga kami hanya berperan sebagai observer dan mengamati pelaksanaan yang dilakukan outsourcing seperti yang telah dilakukan peradi selama ini.
“Bukan peradi mempersulit peserta kelulusan UPA dengan standar nilai tinggi tetapi memang itulah standar kami, untuk tetap menjaga konsisten dalam melahirkan Advokat baru yang berkualitas dan profesional pungkas Ida”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita MabesNews.com