Korupsi Dana Desa sudah marak Terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya tetapi dalam penanganan kasus Korupsi Dana Desa belum ada keseriusan dan ketegasan dari Pemerintah dan Penegak Hukum

MabesNews.com, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dana Desa adalah Dana yang di turunkan langsung Pemerintah Pusat bertujuan untuk membangun Desa dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,Dana Desa juga tidak bersifat rahasia dan harus di ketahui oleh masyarakat ataupun Publik,namun yang di harapkan Pemerintah Pusat justru berbanding terbalik di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dana Desa di gunakan sebagai lahan bisnis bagi kepala Desa,Pejabat Desa dan Perangkat Desa untuk kepentingan semata tanpa memikirkan kemajuan Desa dan masyarakat itu sendiri.

Dengan adanya Dana Desa banyak Kepala Desa dan Pejabat Desa yang di laporkan masyarakat secara Resmi di semua Instansi yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya bahkan di Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat.

tujuan masyarakat melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalagunaan Dana Desa agar Pemerintah Kabupaten benar benar tegas mengontrol penggunaan Dana Desa yang ada di Desa demi kesejahteraan Desa dan masyarakat.

Dalam Penggunaan Dana Desa yang terjadi di Desa khususnya Kabupaten Sumba Barat Daya Masih bersifat Rahasia dan hanya di ketahui oleh kepala Desa dan Perangkat Desa sedangkan masyarakat tidak di ikut sertakan dalam mengontrol penggunaan Dana Desa, RAB APBDES selalu di rasiakan Pemerintah Desa dan tidak di publikasikan di tengah masyarakat yang ada di Desa, ketika masyarakat mempertanyakan RAB APBDES di pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya Juga di rasiakan.

Dalam Laporan Masyarakat mengenai dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalagunaan anggaran Dana Desa,sampai saat ini masi ada di tangan Inspektorat,LHPnya belum di serahkan padahal sudah ada temuan dalam penggunaan Dana yang di lakukan Oknum Kepala Desa atau pejabat Desa.

Dari Pantauan Media MabesNews.com Jeminikson Dappa di tengah masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya terkait Pemeriksaan Fisik di lapangan yang di lakukan oleh Inspektorat, terjadi hanya satu kali saja Pemeriksaan fisik selebihnya tidak ada lagi pemeriksaan Fisik padahal fisiknya belum selesai di periksa,sedangkan Polres Kabupaten Sumba Barat Daya belum pernah turun langsung pemeriksaan Fisik di Desa padahal masyarakat sudah melaporkan secara resmi di Polres,namun tindakan Polres belum ada sampai saat ini, begitu juga laporan masyarakat yang ada di Kejaksaan Negeri Waikabubak Sumba Barat,sampai saat ini tindakan Kejaksaan untuk turun periksa fisik di Desa belum di lakukan sama sekali padahal masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya meminta Kejaksaan Untuk turun langsung Pemeriksaan Fisik di Desa tetapi permintaan masyarakat belum di Indahkan Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Dari tindakan Pemerintah di atas timbullah pertanyaan banyak masyarakat, ada apa dengan Pemerintah dan penegak Hukum yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menangani kasus korupsi.

Apabilah Hal ini di biarkan Tanpa ada ketegasan dari Pemerintah dan Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menangani kasus Korupsi dalam penggunaan Dana Desa,maka yang menjadi sasaran utama adalah Desa dan Masyarakat.

Suara rakyat adalah emas,karena yang menentukan Pemimpin adalah Rakyat,yang menggaji Wakil rakyat adalah Rakyat dari Pajak yang di berikan rakyat yang di kelolah oleh Pemerintah.

Tegasmu itu yang di butuhkan rakyat dan prinsipmu itu yang di inginkan rakyat.

Jangan Beri ampun orang yang Korupsi karena ulah mereka rakyat akan sengsara, tetapi angkatlah rakyatmu dengan menghilangkan orang Korupsi maka rakyatmu akan Sejahterah.

Yang kaya tetap kaya yang susah tetap susah apabilah orang korupsi Masih ada di Kabupaten Sumba barat daya.

Jurnalis Jeminikson Dappa.