KOPERASI PRODUSEN CAHAYA JEUMPA SEJAHTERA KABUPATEN BIREUEN LAKSANAKAN RAT TAHUN BUKU 2022

Pemerintah125 views

Mabesnews.com l Dalam upaya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan yang bersifat kekeluargaan, dibentuk Koperasi Produsen Cahaya Jeumpa Sejahtera kabupaten Bireuen melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Nomor: AHU-0011824.AH.01.26. Tahun 2021, tanggal 25 Agustus 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Cahaya Jeumpa Sejahtera dan Akta Notaris Pendirian Koperasi Nomor : 15 Tanggal 23 Agustus 2021, dan Alhamdulillah sudah berjalan 2(dua) tahun masanya.

Untuk mengevaluasi perjalanannya koperasi ini melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022, RAT ini dipimpin oleh Ketua Koperasi Ridwan Muhammad, SE, M,Si didampingi oleh Sekteraris Dr. H.Jufliwan, SH., MM serta di hadiri seluruh Anggota Koperasi Koperasi Produsen Cahaya Jeumpa Sejahtera kabupaten Bireuen sebanyak 28 orang pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 di Sekretariatan Koperasi yaitu Desa Blang Bladeh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen yang diwakili oleh Zulfikar, SE., MSM Pengawas/penyuluh koperasi wilayah Barat Kabupaten Bireuen.

Dalam RAT tersebut pihak Pengurus memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan koperasi selama tahun 2022 dan Alhamdulillah berjalan lancar dan baik, sedang pihak pengawas koperasi menyampaikan laporan pengawasannya, dimaka perjalan koperasi sudah berjalan baik, terlepas adanya kekurangan dan belum adanya investor yang menanam modalnya pada Koperasi ini.

Untuk Tahun 2023 Koperasi Produsen Cahaya Jeumpa Sejahtera kabupaten Bireuen akan memaksimalkan kantong-kantong usaha seperti penggemukan Domba/Kambing dan waserda, serta penguatan simpanan pokok dan iuran wajib bulanan anggota koperasi, semoga akan dapat mengembangkan usaha produktif untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat. Demikian disampaikan melalui media ini.(Jufliwan).