Koordinasi Dengan Kejagung, Kejati Jadwalkan Periksa 44 Wakil Rakyat Tanggamus Usai HUT Adiyaksa

Pemerintah164 views

MabesNews.com, Bandar Lampung -Pemeriksaan kepada 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Rp7,7 miliaf dijadwalkan akan dilakukan setelah hari ulang tahun (HUT) Adhyaksa yang jatuh pada hari Sabtu 22 Juli 2023.

“Karena kita akan melaksanakan perayaan HUT Adhyaksa pada tanggal 22 Juli inj. Jadi mungkin nanti pemeriksaan akan dilakukan setelahnya,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin, kepada Wartawan, Minggu 16 Juli 2023.

Hutamrin, memastikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 44 orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus itu.

Seperti diketahui pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 yang merugikan negara hingga Rp7,7 milyar, yang diekspos pihak Kejati Lampung, pekan lalu.

Pasca ekspose Kejati, malamnya Kasipenkum sempat meminta media mencabut berita tersebut dengan dalih perintah pimpinan dan kondusifitas daerah. Sontak hal itu menjadi sorotan publik hingga spekulasi bagi penggiat anti korupsi yang melontarkan kritikan untuk Kejati Lampung.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa dirinya tidak segan melakukan penindakan terhadap jaksa yang berani bermain-main dengan perkara.

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” tegas Jaksa Agung.

Demikian sebaliknya, jika jaksa berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara itu layak mendapatkan reward atau promosi.

“Silakan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.Tutupnya.(ZULMAIDI).