Bireuen – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., dalam konperensi Pers terkait tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, yang berlangsung di Gazebu Polres Bireuen Senin, 16-Desember-2024 sore
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satreskrim dan Polsubsektor Kuta Blang saat melaksanakan Patroli, Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tujuh remaja berhasil diamankan,
Ketujuh remaja tersebut antara lain:
1. RU (14), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
2. FA (16), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
3. RI (16), pelajar asal Peusangan
4. MF (15), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
5. SB (15), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
6. IB (17), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
7. MA (15), pelajar asal Muara Batu, Aceh Utara
dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, lima senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta tiga unit telefon Genggam
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi, Kabag Ops, Kasat Intel, KBO Reskrim, Humas Polres Bireuen, menyatakan bahwa ketujuh remaja tersebut telah ditahan pihak Polres Bireuen, dikarenakan Para remaja ini dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui patroli rutin, pendataan kelompok remaja yang rawan tawuran, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kenakalan remaja, seperti konvoi kendaraan, balap liar, hingga tawuran menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.S.H.,M.H.,
Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak nya,
Saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar saling menjaga putranya Jangan ada pengaruh Aksi tawuran ini sangat berbahaya, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga bisa berujung pada hilangnya nyawa, orang lain’ Jika tidak mengawasi akibat nya membahayakan diri sendiri dan bagi orang lain’ kejadian serupa akan terus terulang, bagi orang tua sangat perlu untuk mebimbing dan mencegah hal ini pungkas nya.
Polres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya, serta juga meminta kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan Poskamling.
Dalam acara tersebut dihadiri Wali dari pelaku, kepala sekolah, Kacabdin Bireuen, serta Sekdis Disdikbud Bireuen.*
Sumber Humas polres Bireuen
Editor : Abdi.S