Konflik Antar-Tetangga di Tanjungpinang: Refleksi Penting tentang Harmoni Sosial dan Komunikasi

MabesNews.com, Tanjungpinang, 30 Desember 2024 – Konflik antar-tetangga yang melibatkan pemilik toko bahan bangunan, Riky (alias R), dengan salah seorang tetangganya di kawasan Tanjungpinang kembali menyoroti pentingnya komunikasi dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Perselisihan yang awalnya sederhana ini berkembang menjadi isu serius, melibatkan berbagai aspek seperti pemanfaatan lahan, aktivitas usaha, hingga klaim pemberitaan di media.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa tanpa pengelolaan yang bijak, konflik kecil dapat merusak harmoni sosial. Di tengah derasnya arus modernisasi, hubungan bertetangga tetap menjadi elemen penting yang mendukung kohesi sosial masyarakat.

Akar Perselisihan: Ketidaknyamanan dan Dugaan Ketidakadilan

Riky, pemilik toko bahan bangunan yang telah lama berusaha menjaga hubungan baik dengan tetangganya, mengungkapkan ketidaknyamanannya terhadap sejumlah tindakan yang dinilai melampaui batas kewajaran. Salah satu insiden yang menonjol adalah permintaan tetangganya agar Riky membersihkan lahan yang bukan menjadi miliknya.

“Saya selalu berusaha menjaga hubungan baik. Bahkan, saya membantu menebang pohon di dekat rumah beliau meskipun itu bukan tanggung jawab saya. Namun, ada batasan yang perlu dihormati, dan saya berharap tidak diminta melakukan hal-hal di luar kapasitas serta kewajiban saya,” ujar Riky dalam pernyataannya.

Selain itu, Riky juga menyoroti adanya pernyataan di media yang dianggap merugikan nama baiknya. Ia mengaku merasa terancam dengan ancaman penghentian kegiatan usahanya tanpa dasar hukum yang jelas, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak individu.

Dr. Siti Arifah, pakar sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, menjelaskan bahwa konflik antar-tetangga sering kali muncul karena komunikasi yang tidak efektif. “Dialog terbuka harus menjadi prioritas utama ketika muncul ketegangan. Penyelesaian secara kekeluargaan memberikan peluang besar untuk meredam konflik sebelum berkembang lebih jauh,” tegasnya.

Di tengah konflik ini, Riky disarankan memanfaatkan hak jawab untuk meluruskan pemberitaan yang dianggap merugikan. Hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, memungkinkan pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan fakta secara objektif.

“Saya menyarankan R untuk menggunakan hak jawab sebagai langkah konkret untuk memberikan perspektif yang lebih objektif. Dengan cara ini, ia dapat menjaga reputasinya tanpa memperkeruh suasana,” ungkap ARF

Langkah Menuju Penyelesaian Damai

Meski konflik ini sempat mencuat ke ranah publik, banyak pihak berharap penyelesaian secara damai dapat tercapai. Pelibatan tokoh masyarakat, pemuka agama, atau pihak netral lainnya diharapkan mampu menjadi mediator untuk menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Pendekatan kekeluargaan tidak hanya efektif dalam menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial seperti saling menghormati, gotong royong, dan solidaritas yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Pelajaran Berharga dari Konflik Ini

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa hubungan antar-tetangga membutuhkan komitmen bersama untuk saling menghormati, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perselisihan.

Sebagai bagian dari masyarakat yang berbudaya, penting untuk mengelola konflik dengan pendekatan yang bijaksana. Harmoni sosial tidak akan terwujud tanpa adanya upaya kolektif untuk menjaga kerukunan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Ke depannya, diharapkan masyarakat Tanjungpinang dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam membangun hubungan sosial yang lebih harmonis dan toleran. Redaksi juga membuka ruang bagi para pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab untuk menyampaikan sudut pandang mereka.

Semoga perselisihan ini segera menemukan solusi yang adil dan damai, sehingga hubungan antar-tetangga di Tanjungpinang dapat kembali harmonis dan menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.(ARF).