Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulpis Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

MabesNews.com, Pulang Pisau-Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Pulang Pisau,Kalimantan Tengah,secara resmi menetapkan dua Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Pilkada 2024.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau yang akan ikut berkontestan sudah sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau,Kalimantan Tengah,pada .22/09/2024

Selanjutnya diugkapkan ketua KPU Pulpis Roby Hudin, dari hasil rapat pleno KPU Pulpis telah menetapkan dua nama Calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Pasangan Haji Ahmad Rifai dan Haji Jayadikarta dengan diusung 7 parpol,dengan Paslon Pudji Rustaty Narang dan Joni.ST yang diusung dua parpol.

Setelah penetapan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahapan selanjutnya KPU Pulpis akan menggelar pencabutan nomor urut,pelaksanan sesuai yang sudah dijadwalkan,” Pungkasnya,

Topan Gondrong