MabesNews.com, LUBUKBRSAR – Kawasan hutan lindung Aliran Das Kayu Ara Desa Perlang kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Di Hajar para penambang timah mengunakan TI Rajuk Gerbok. Selasa/5/6/2024.
Hal ini dikatakan Sumber ke jejaring media ini. Bahwa ada kegiatan beberapa penambangan timah yang menggunakan Rajuk Gerbok yang suda dilakukan beberapa bulan di bantaran sungai Das kayu Ara Yang dimana para nelayan melabuhkan perahunya untuk bersandar.
Lanjut sumber, Ada beberapa nama yang sudah lama berkecimpung di dalam kawasan hutan tersebut, Ade nama Aidi, Botak dan Eli warga sini la, kalau untuk pak Aidi ni timah masuk ke indra kolektor timah.
Kalau botak Timah tidak tahu kemana dia jual, kalau botak ni masih biras Buyung, dan Eli TI nya masih beroperasi di Das situ la pak.
Disitu juga sebagian ada yang Ngepi dilahan Haji Tatang tapi tidak tahu masuk dalam kawasan Apa.
Mendapatkan informasi tentang siapa pembeli timah didalam kawasan hutan Das aliran sungai Das kayu ara dan tempat lainya awak media ini mencoba mencari tahu siapa Sosok indra Kolektor Timah tersebut.
Dari informasi Hol salah satu sumber yang dihubungi jejaring media ini mengatakan.
Kalau indra memang benar dia kolektor timah. Indra sendiri pemain baru dalam membeli timah, bukan disitu saja dia beli tapi seluruh
Kalau botak sendiri biras Buyung kalau dia memang ada Front TI nya memang masuk dalam kawasan hutan lindung pak, anak buah nya yang bekerja.
Dihubungi melalui telepon selulernya indra salah satu Kolektor timah yang berada di Desa Perlang ini mengatakan.
‘Iya benar, memang kita membeli Timah baru beberapa bulan dilakukan untuk Timah sendiri orang antar kerumah. Seminggu dapat Dua ratus (2) kilo lebih.
Ditanyakan terkait siapa kemana larinya Timah nya.
Lanjut indra, untuk Timah nya Bos dari pangkal Ambil ke rumah, Kita hanya membeli saja dari yang datang kerumah.
Ditanyai terkait kordinasi Kemana.
Kalau masalah kordinasi Bos kita yang dipkp yang atur semua. Mana berani kita beli timah kalau tak ada perlindungan Hukum yang di janjikan sama bos. Demi keamanan saya beli timah di sini. Nama saya sudah dicatat Polsek Lubuk.
Ditambahkan Indra, Bos sudah Kordinasi ke Mapolda Bangka Belitung sebulan sekitar Rp 70 juta sebulan.”katanya kepada wartawan ini.
Ditanyakan siapa Bos Timah yang berada di Pangkalpinang yang memberikan perlindungan Sang kolektor belum memberitahukan.
Adanya informasi tentang bos yang di Pangkalpinang melakukan kordinasi sebulan Rp 70. juta Rupiah setiap bulan yang disampaikan langsung sang kolektor timah.
Awak media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait tentunya ke Mapolda Bangka Belitung terkait perkataan Sang Kolektor Timah.Zili