MabesNews.com, Koalisi LSM media, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, mengecam lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan oleh Haji Suradi kepada Polres Gowa, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Haji Suradi, yang juga merupakan anggota Koalisi LSM Media Permahati HAM Sulsel, merasa kecewa atas kinerja penyidik, khususnya IPDA Nova Tanjung, Bripka M Surachman dalam menangani perkara yang sudah berlangsung selama lebih dari sepuluh bulan.
Laporan yang disampaikan oleh Haji Suradi terkait dugaan penyerobotan dan pemalsuan dokumen oleh Guntur Windoro di atas tanah yang sudah dijual oleh neneknya. Windoro diduga melakukan balik nama PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tanpa melibatkan pihak desa dan tanpa hak atas lokasi tersebut. Berdasarkan surat balasan kualisi LSM dari Kepala Desa, tindakan Guntur Windoro jelas merupakan perbuatan melawan hukum.
Koalisi LSM media menuntut penyidik untuk segera mengambil langkah tegas dengan mem poliselinekan lokasi tersebut dan menjadikannya sebagai barang bukti dalam penyidikan. Mereka juga menyoroti ketidaktegasan penyidik dalam mengungkap kasus ini, meskipun Haji Suradi sudah memperlihatkan berbagai bukti, termasuk PBB, sertifikat, dan perjanjian dari nenek yang sah.
“Kasus ini sudah berjalan di tempat, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganannya. Kami meminta agar Polres Gowa segera mempercepat proses penyidikan dan mengambil tindakan yang jelas terhadap pelaku,” ujar perwakilan Koalisi LSM Media Permahati HAM Sulsel.
Dengan adanya sorotan ini, diharapkan kasus ini segera mendapat perhatian lebih dan segera diselesaikan dengan adil.
Dan kami akan melakukan langkah-langkah audensi ke Kapolda Sulsel membawa permasalahan ini.
Andi.