Klarifikasi layanan PIP Unit Elopada Kanca Waikabubak terkait Kejadian dalam Pelayanan di masyarakat dan Nasabah

MabesNew.com, Bank BRI Elopada, Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia.Bank BRI juga memiliki Misi untuk Memberikan Yang Terbaik, Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat dan Menyediakan Pelayanan Yang Prima Bekerja dengan Optimal dan Baik.

Terkait visi Misi BRI juga mempunyai Akhlak yang harus di terapkan dalam pelayanan.

AMANAH

Memenuhi janji dan komitmen.

Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan.

Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika

KOMPETEN

Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.

Membantu orang lain belajar.

Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik.

HARMONIS

Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.

Suka menolong orang lain

Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

LOYAL

Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan Negara.

Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika.

ADAPTIF

Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik.

Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi.

Bertindak proaktif.

KOLABORATIF

Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.

Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.

Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Terkait kejadian yang terjadi di Bank BRI Elopada pada tanggal 6 Juni tahun 2024,Taufik Ismail Manager Bisnis Mikro Bank BRI Elopada menyampaikan Klarifikasi dalam Pelayanan terhadap Kejadian yang terjadi.

Atas kejadian yang terjadi dalam Pelayanan kami terhadap masyarakat,Bank BRI Elopada mengucapkan Permohonan Maaf apabila ada dalam pelayanan kami yang kurang menyenangkan di hati masyarakat.

Dalam kejadian tersebut saya akan melakukan Evaluasi setiap bulan agar kedepannya selalu memberikan yang terbaik dalam melayani Masyarakat maupun Nasabah dengan baik.

Dengan ini perluh saya sampaikan terkait beberapa hal dalam pelayanan Bank BRI Elopada, agar mudah di pahami masyarakat pada umumnya :

1. BRI Unit Elopada sebagai penyalur PIP senantiasa melayani masyarakat dengan Ketentuan yang berlaku dengan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi Nasabah.

2.Kebijakan BRI Unit Elopada dalam memberlakukan kebijakan antrian dalam pencairan PIP bertujuan untuk memberikan pelayanan sama baiknya kepada Nasabah umum dan penerima PIP,serta mengantisipasi penumpukan Atrean di Teller.

3. Pencairan Dana PIP dapat di lakukan pencairan apabila penerima telah melakukan aktivasi rekening,mengisi formolir yang di berikan petugas dan membawa dokumen yang di persyaratkan dari pihak sekolah KIP,Foto copy kartu keluarga,foto copy orang tua pribadi serta Tabungan.

4.Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,BRI menerapkan prinsip kehati hatian dan Good coorcorate Governance ( GCG ). Sahutnya manager Taufik Ismail.

Dalam pelayanan tersebut,Taufik Ismail Manager Mikro Bisnis Bank BRI Unit Elopada adalah seorang Pemimpin yang Profesional yang memberikan klarifikasi terkait pelayanan Publik atas tindakan yang kurang menyenangkan di tengah masyarakat.

Harapan besar Media Mabes New.com Jeminikson Dappa Kepada Bank BRI Unit Elopada agar kedepannya menciptakan pelayanan yang profesional di tengah masyarakat tanpa memandang siapa dan siapa,karena masyarakat atau nasabah membutuhkan pertolongan dalam pelayanannya,bagi masyarakat yang kurang memahami agar selalu di bantu dan selalu memberikan pelayanan baik,agar kedepannya Bank BRI Unit Elopada selalu di cintai masyarakat.

Atas tindakan Satpam Bank BRI Unit Elopada terhadap wartawan Media Mabes New.com yang menghalangi kenerja Wartawan dengan memberikan dorongan fisik yang keras dan memukul dada,mengancam bahwa tidak ada yang saya takuti siapapun itu,agar Bank BRI Unit Elopada mengambil tindakan tegas terkait tingkah laku seorang Satpam yang tidak Profesional.

Atas tindakan ini Satpam BRI Unit Elopada sudah melanggar Kode Etik Satpam, mengancam yang membuat ketidak nyamanan wartawan dan sekaligus melanggar Undang Undang Republik Indonesia no 40 tahun 1999 tentang Pers,barang siapa yang menghalangi Kenerja wartawan dan menghambat akan di kenakan sangsi maksimal dua setengah tahun penjara.

Moto saya sebagai media Mabes New.com.

Mabes New.com Jeminikson Dappa selalu menunjukan yang terbaik dan selalu komitmen dan punya prinsip untuk membela masyarakat lemah yang membutuhkan keadilan untuk di angkat di media tanpa harus kopromi di berbagai pihak manapun,karena harga diri saya sebagai media tidak bisa di hargai dengan uang sepeserpun untuk menutupi kasus karena uangnya yang menghalalkan segalah cara dan Tindas Bangsanya sendiri,karena Kenerja wartawan harus Profesional dan benar benar membela kebenaran agar kedepannya menjadi wilayah yang maju,transparan di mata Publik dan masyarakat.

Segala pekerjaan harus ada resikonya tanpa resiko itu bukan namanya pekerjaan.

Tegaslah dalam bertindak karena hanya ketegasan yang membuat kita sadar apabila manja yang tidak baik maka bangsa sendiri yang selalu di jajah dan saudara kita yang selalu di tindas,Ibarat kata yang susah tetap susah dan kaya tetap kaya. Jurnalis Jeminikson Dappa