Klarifikasi Kemenag Kota Batam: Tidak Ada Korupsi atau Nepotisme, Pengelolaan Lahan Sesuai Aturan

Pemerintah85 views

Batam, 26 Februari 2025 – Seiring dengan merebaknya pemberitaan yang menuding adanya praktik nepotisme dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan Kavling Kemenag/MAN di Sagulung, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam dengan ini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

Pemberitaan yang menyebar di berbagai platform media mengandung spekulasi yang dapat menyesatkan publik serta merugikan institusi dan individu yang disebut dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, Kemenag Kota Batam memberikan klarifikasi terkait beberapa poin utama yang menjadi sorotan.

Seleksi P3K di Kemenag Kota Batam Transparan dan Sesuai Prosedur

Penerimaan Pegawai P3K di lingkungan Kemenag Kota Batam dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang langsung diawasi oleh Kementerian Agama RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan sistem berbasis teknologi ini, seleksi menjadi lebih objektif dan transparan, tanpa ada peluang untuk praktik nepotisme atau intervensi dari pihak manapun. Setiap peserta yang lolos seleksi adalah mereka yang benar-benar memenuhi standar dan kualifikasi yang ditentukan. Oleh sebab itu, tuduhan adanya praktik nepotisme dalam penerimaan pegawai di Kemenag Kota Batam tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya merupakan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan Lahan Kavling Kemenag/MAN Berjalan Sesuai Regulasi

Terkait dengan isu lahan Kavling Kemenag/MAN di Sagulung, perlu ditegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Lahan tersebut dialokasikan untuk kepentingan tenaga pendidik, khususnya sebagian guru MAN, guna mendukung kesejahteraan dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Namun, dalam proses administrasi kepemilikan lahan, terdapat beberapa hal yang belum terselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Menyikapi hal ini, Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., mengambil langkah membantu menyelesaikan permasalahan administratif tersebut agar lahan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan atau penguasaan lahan secara pribadi oleh pejabat Kemenag Kota Batam. Setelah seluruh proses administrasi selesai sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku, keterlibatan Dr. H. Zulkarnain dalam membantu penyelesaian masalah tersebut pun berakhir.

Tidak Ada Laporan Resmi dari Aparat Penegak Hukum

Meskipun isu ini telah ramai diperbincangkan, hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) maupun Kejaksaan Negeri Batam yang menyatakan adanya penyelidikan terhadap Kepala Kemenag Kota Batam terkait dugaan korupsi dan nepotisme.

Pihak Kemenag Kota Batam tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika memang ada laporan yang masuk ke aparat penegak hukum, tentunya akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa ada kepentingan tertentu yang dilindungi.

Sikap Kepala Kanwil Kemenag Kepri: Menjunjung Prinsip Kehati-hatian

Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri dan Kepala Biro Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri memilih untuk bungkam terkait isu yang berkembang. Tuduhan ini tidak benar, karena prinsip kehati-hatian dalam menyikapi isu yang belum terbukti kebenarannya menjadi alasan utama mereka untuk tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Kemenag Kepri tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek hukum serta regulasi yang berlaku.

Mengajak Semua Pihak Menjaga Keakuratan Informasi

Dalam era digital yang penuh dengan arus informasi cepat, penting bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyebarkan berita dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada publik. Kemenag Kota Batam dan Kanwil Kemenag Kepri tetap berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti konkret terkait tuduhan yang beredar, maka sebaiknya menempuh jalur hukum yang benar dan tidak menyebarkan isu yang dapat menyesatkan masyarakat. Setiap informasi yang belum terbukti kebenarannya dapat berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Kemenag Kota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, objektif, dan bertanggung jawab.

Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan upaya meluruskan informasi yang tidak benar agar publik mendapatkan pemahaman yang lebih akurat dan proporsional. (Nursalim Turarea).