MabesNews.com, Medan-Asosiasi Depo Logistik Indonesia (ASDEKI) memberitahukan sejumlah perusahaan di bawah payung Asdeki telah memenuhi persyaratan keanggotaannya.
“Pemberitahuan ini sehubungan dengan peraturan pemerintah RI yang berkaitan jasa usaha depo peti kemas/kontainer,” kata Ketua Asdeki Khairul Mahalli melalui telepon selular kepada media ini di Medan, Selasa 7/1/2025.
Dia menyebutkan Peraturan dan SK dari Kementerian Perhubungan RI terlampir.
dan mohon agar perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar sebagai anggota ASDEKI SK Menhub No. 705 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) dapat diterbitkan.
“Kami bersedia bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan depo peti kemas/kontainer yang tidak mematuhi peraturan pemerintah,” ujar Mahalli yang juga Ketua Kadin Sumut ini.
Dia menginformasikan juga ada dua Nomor telepon/WA narahubung sekretariat DPW ASDEKI Sumatera Utara. Keempat nomor telepon tersebut 085766069369 dan 081263228035.
Sementara itu Sekretaris Asdeki Hj. Erlinda Zakaria merincikan tercatat 12 perusahaan yang telah memenuhi syarat dan sudah diberitahukan kepada pemerintah setempat sekaligus kepada instansi terkait.
Ke 12 perusahaan tersebut yaitu PT. ANUGRAH SINAR LOGISTIK (HJ. ERLINDA ZAKARIA) 2 PT.CITRA PERDANA KONTAINER
(APRIANTO JUDHA DJAJA), 3 PT.DWIPA KHARISMA MITRA(DIDI ISKANDAR)
4 PT.INTERCON TERMINAL INDONESIA
(HOTMAN PARDAMEAN).
5 PT.MASAJI TATANAN KONTAINERINDONESIA (DERRY), 6 PT. MITRA (DHARMA LAKSANA /MERATUS IHSANIL ARSYAD) 7 PT.MITRA JAYA BAHARI
(IRAWAN RUSLI) 8 PT. PRIMA INDONESIA LOGISTIK (ICHWAL FAUZI).
9 PT. PRIMA INDONESIA LOGISTIK KUALA TANJUNG (ICHWAL FAUZI), 10 PT.SARANA BAJA PERKASA (ANTONI SIHOMBING),11 PT.SINAR JATI MITRA (DAKKA MARIHOT) 12 PT.TRANS TEGUH MANDIRI (KHAIRUL MAHALLI). (bay)