MabesNew.com,Sintang Kalimantan Barat
Khairuddin Selaku Supervisor SPBU Nomor 64.786.17 Kecamatan sintang kota yang terletak di jalan mensiku jaya utama Sesar kabupaten sintang Kalimantan Barat. menyebutkan sudah menjalankan prosedur di dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dengan Harga Solar Rp. 6800 Dan Pertalet Rp. 10.000di SPBU 64.786.17 tersebut.
“Hal itu, diungkapkan Pengawas SPBU 64.786.17(Khairuddin) kepada awak media ini saat ditemui di kantor manajemen, menanggapi isu negatif yang tidak sesuai di pom bensin tersebut,Sabtu (07/Sept/24) WIB 14.00
“Kalau soal penyalahgunaan BBM itu tidak benar. Karena kita sudah sesuai prosedur, Seperti operator yang harus mengisi sekian liter terus ada batas pengisian dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dan SOP ,”
Pada intinya kita udah menjalankan sesuai dgn SOP Pertamina. Apalagi sekarang sudah di lengkapi dengan perangkat digitalisasi. Tidak memungkinkan bermain seperti itu,”terangnya.
SPBU 64.786.17 ini terbuka buat siapa saja dalam melayani pembelian BBM untuk semua jenis kendaraan.
“Semua jenis kendaraan Bang, seperti truk, pick up,motor juga,sambungnya.
“Khairuddin juga menyebutkan bahwa, prosedur melayani pembeli sudah sesuai ketentuan Pertamina,”terangnya.
Ia juga menambahkan, bagi petugas SPBU 64.786.17 yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.
“Pastinya ada (sanksi). Salah satunya teguran hingga pemecatan dari atasan kita, sama tindakan ke yang berwajib (lapor ke polisi,” cetusnya.
Jika dipersoalkan apakah SPBU 64.786.17 tempatnya pernah melakukan penyimpangan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina,khairuddin menjawab, “Alhamdulilah, Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada, karena kita menjalankan sesuai dgn peraturan Pertamina” tandasnya.
(Basori)