MabesNews.com, Jakarta – Meminta Pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga 10 persen. Efendi Lubis mengatakan kenaikan diminta karena sejak 2020 lalu rata-rata UMP hanya naik 3 persen saja dan bahkan pernah kenaikan upah di bawah angka Inflasi.
“Angka 10 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Efendi Lubis mengatakan bahwa permintaan UMP naik 10 persen juga penting bagi pengusaha. Dikatenakan ketika upah tinggi maka barang dan Jasa yang dihasilkan oleh UMKM dan perusahaan besar akan dibeli oleh rakyat dengan baik. Artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah, lihat juga, analisis, Adilkah jika Penunggak Pajak Diampuni Lewat Tax Amnesty? Di samping itu, sambungnya, produktifitas buruh dan pekerja juga akan meningkat.”Apalagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Di sisi lain, sambung Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis, Penetapan UMP 2025 menjadikan titik awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Namun secara psikologis, ketika upah dinaikkan maka akan diiringi kenaikan harga barang-barang terutama kebutuhan pokok transportasi. “Maka dari itu di saat bersamaan pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok adalah 10 persen,” katanya.Efendi Lubis dan juga menegaskan penetapan UMP 2025 harus disegerakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha.
Semua pihak diharapkan bersama – sama melakukan survey pasar dengan mengacu pada 64 Komponen Hidup Layak (KHL).
“Harapan pekerja/buruh Indonesia untuk hidup sejahtera bukan lagi hanya ada di angan -angan atau dalam mimpi semata tapi jika pemerintah benar-benar menjalankan UUD 1945 maka cita-cita untuk memberikan pekerjaan dan kehidupan secara layak kepada setiap warga negara akan benar-benar akan terwujud. Dan ksejahteraan bisa terjadi dengan cara tidak ada lagi politik upah murah yang selalu hadir bagaikan mimpi buruk,” dikatakan Ketua Umum DPP-FTIA Efendi Lubis, Komponen Hidup Layak Akan Dimasukkan dalam Rumus Hitung UMP, soal UMP 2025: Kata Kuncinya Tingkatkan Penghasilann bisa kurangi PHK dengan 4 cara. Menaker Pastikan UMP 2025 Naik: Tingkatkan Penghasilan buruh cara utk menghadapi Polemik UMP Menaker Rilis Aturan Penetapan UMP 2025 Paling Lambat 7 November 2024, Rekomendasi ump 2025 upah UMP, buruh. Mengenal Pailit yang Kini Membelit Sritex dan Efeknya Ekonomi Melihat Aturan yang dibuat Kemenkeu RI Langsung di Bawah Komando Prabowo Ekonomi “Buruh Minta UMP 2025 Naik 10 Persen” tutur Ketua Umum DPP-FTIA.
(Efendi Lubis)