MabesNews.Com |Aceh Timur — Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si meminta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) supaya menjaga integritas.
“Sesuai dengan instruksi KPU RI, bahwa semua anggota penyelenggara pemilu terutama PPK yang bersentuhan secara langsung di lapangan untuk selalu menjaga integritasnya dalam pelaksanaan pemilu 2024,”ujar Pj Bupati Aceh Timur dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota PPK terpilih, di salah satu hotel di kabupaten tersebut, Rabu (4/1/2023).
Tambahnya, PPK Jangan sampai hasil suara sebenarnya diotak-atik (dirubah) yang akan menguntungkan salah satu oknum tertentu.
Baca Juga; Temuan Mayat Tanpa Identitas di Nurussalam, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur
Ir. Mahyuddin, M.Si menjelaskan, pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat, memilih presiden dan wakil presiden, wakil rakyat DPR RI RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota salah satu tolak ukur yang sering digunakan dalam keberhasilan pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat.
“Karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legitimate sebuah pemilu,” paparnya.
Pelantikan anggota PPK kali ini, sebut Pj bupati, menjadi demikian penting dan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personil yang akan terlibat dalam penyelenggaraan agenda pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang. Dirinya meyakini, pemilu bisa berjalan demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis.
“Untuk itu, mari kita kembangkan sinergisitas yang saling mendukung, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur melantik sebanyak 120 orang PPK hasil seleksi tulis dan seleksi wawancara.
” Kita harapkan kepada petugas PPK agar benar-benar memahami regulasi yang ada, terutama regulasi PKPU dan regulasi turunannya,” tutur Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan.
yusri