Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Menjadi Perda

MabesNews.com, Kabupaten Tangerang, Jumat, 8 November 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Muhammad Ahmud, S.SOS, menyampaikan bahwa ia telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang terkait pengajuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diharapkan bisa segera masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Muhammad Ahmud juga menyoroti insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis pagi. Sebuah truk drum yang membawa tanah dengan nomor polisi B 9805 FYY menabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun, yang mengakibatkan kaki kiri korban mengalami luka parah.

Ketua DPRD menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan meminta agar pengemudi truk tanah selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

Diskusi lebih lanjut antara Ketua DPRD dan Pj Bupati Tangerang, H. Andi Oni, diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Perda.

 

(Usin)