Ketua DPD PJS Gorontalo Johjo Rumampuk Akan Melaporkan Oknum LSM Gabungan Wartawan Ke Polda Gorontalo

 

(Mabesnews.comGorontalo) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait hebohnya kasus dugaan permintaan uang yang dituding melibatkan dua oknum wartawan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pohuwato.

Ketua DPD PJS Gorontalo Jojo rumampuk mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran timnya, ditemukan indikasi adanya konspirasi yang melibatkan seorang pria berinisial RJ alias Rian bersama beberapa oknum yang mengatasnamakan gabungan wartawan dan LSM.

“Berdasarkan informasi dari para kabilasa dan tokoh masyarakat setempat, RJ disebut-sebut meyakinkan pelaku usaha PETI bahwa dirinya mampu mengamankan dua wartawan dengan persyaratan tertentu,” ujar Ketua DPD PJS Gorontalo

Tak hanya itu, Ketua DPD PJS menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan adanya praktik manipulasi dan intimidasi terkait aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Pada Senin depan, DPD PJS Gorontalo akan resmi melaporkan RJ beserta oknum yang terlibat ke Polda Gorontalo dengan menyertakan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan yang mencoreng profesi jurnalis dan kredibilitas media ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. PJS Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dunia pers dan memastikan bahwa profesi jurnalistik tetap menjalankan fungsi kontrol sosial yang bersih dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami berharap Polda Gorontalo dapat segera mengambil langkah hukum yang tegas dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang dengan mudah mengatasnamakan wartawan atau LSM untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Pohuwato yang selama ini telah merasakan dampak buruk dari aktivitas PETI dan polemik terkait pengelolaan serta pengamanan tambang ilegal tersebut.( Tim)