MabesNews.com, Lahat, 14 Agustus 2024 – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara Sumatera Selatan, Dodo Arman, menduga Kuat adanya Penyimpanan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 1 Kecamatan sejak Tahun 2020_2021_2022 dan 2023.
Dodo Arman mengutarakan untuk Anggaran Bantuan Biaya Operasional sekolah (BOS) pada SMA Negeri 1 Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Propinsi Sumsel, diantaranya pada Anggaran Tahun 2022 pencairan sebesar Rp 570.000.000,– yakni pencairan pada tanggal 17 Februari 2022 sebesar Rp 171.000.000,_ dan pada tanggal 03 Juni 2022 sebesar Rp 228.000.000, pada pencairan tanggal :17 Oktober 2022 sebesar Rp 171 000 000.
Dari data anggaran Bantuan Dana BOS pada tahun 2022 Penggunaan pada anggaran untuk Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp 74.227.000,_ dari Pencairan pada Tahap 1(Satu) sebesar Rp 27.355.000,- untuk Tahap 2 (Dua) sebesar Rp 23.697.000,_ dan pada Tahap 3 (Tiga) sebesar Rp 23.175.000, _
Yang menjadi pertanyaan apakah Dana sebesar Rp 74.227.000,– telah dilaksanakan dan direalisasikan sesuai Anggaran , berupa apa saja bentuk pelaksanaan pengunaan anggaran tersebut di lokasi bagian Ruang Guru Plafon teras depan masih tampak rusak tidak ada perbaikan , bagian ruang dapur pun belum di pasang Pintu
serta anggaran Beban dan jasa sebesar Rp 8.243.000,- pada 1600 IMP/kWh yang diperkirakan pemakaian sebesar Rp 500.000/bulan x 12 : Rp 6.000.000,_
Untuk pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 40.000.000, – di realisasi tahap 2( Dua) pada tanggal 03 Juni 2022 digunakan apa saja untuk pengembangan Perpustakaan dari dana sebesar itu
Ironis nya Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Tahun 2023. Pencairan pada tanggal 21 Maret 2023 Sebesar Rp 277.500.000 ,_ sekolah belum melaporkan kegunaan Dana BOS , hal ini jelas menjadi pertanyaan Penguna Anggaran belum dilaporkan tetapi Jumlah Biaya sudah ada dan Biaya sudah dicairkan
Di lain sisi pihak DPD LSM KPK KPKN Sumsel telah menyampaikan surat Konfirmasi terkait permasalahan di atas dengan surat nomor :141-/KK-KPKN/VII/2024 beberapa hari lalu hingga kini belum ada jawaban
Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Gumay Talang, Supardi S.Pd saat dikonfirmasikan dan telah ditemui di tempat kerja selalu tidak berada di tempat menurut dari stafnya Bapak Dinas luar hingga berita ini diturunkan belum ada statmen dari Kepsek SMA Negeri 1 Gumay Talang ( p:) diduga tidak pernah masuk sekolah, dirinya juga alergi dan menghindari dari awak media atas ketidak-transprannya dalam penggunaan Bantuan Dana BOS di SMAN 1 Gumay Talang.
Kami meminta kepada pihak APH agar dapat melakukan Pemeriksaan dan melakukan Penyelidikan serta Mengusut tuntas adanya dugaan Penyimpangan Dana BOS pada :
1) Kepsek SMAN 1 Gumay Talang SUPARDI, SPd.
2) Bendahara SMAN 1 Gumay Talang di SMA N 1 Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel dan tidak menutup kemungkinan Sekolah menengah Atas /SMK, MAN sederajat berlaku hal yang sama, adanya dugaan penyimpangan Bantuan Dana BOS, pungkas Dodo Arman.
(Fery. H)