Ketua Asatu Bulukumba Desak Inspektorat Usut Dugaan Kerugian Negara pada Kegiatan DAK Dinas Pendidikan 2024

Pemerintah103 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Ketua Asatu Kabupaten Bulukumba mendesak Inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang terjadi dalam kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2024. Dugaan tersebut mencakup beberapa permasalahan serius, termasuk potensi kerugian negara dan indikasi penyimpangan lainnya. 17/01/2024

AM. Try Wahyudi Nur selaku Ketua Asatu mengungkapkan adanya dugaan praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti proses pembuatan e-katalog yang diduga melibatkan oknum dari kelompok kerja (Pokja). Dalam proses tersebut, terdapat indikasi praktik suap yang mempengaruhi integritas dan transparansi pembuatan e-katalog.

“Jika dibiarkan, dugaan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah kita. Inspektorat harus segera bertindak agar kasus ini terang benderang,” tegas Try.

Selain itu Try berjanji dalam waktu dekat ini dia akan melakukan lagi konsilidasi bersama kader dari lembaga Asatu untuk menentukan jadwal UNRAS di kantor Inspektorat kabupaten Bulukumba sebagai bentuk tindak lanjut Kinerja Inspektorat dalam menangani DAK Dinas Pendidikan 2024 sebagai mana penyampaian kepala inspektorat bahwa mereka( IRBAN ) telah melakukan Audit di lapangan.

Lebih lanjut, Try meminta agar semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, turut mengawal dan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran DAK, mengingat dana tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Jika terbukti ada pihak-pihak yang bermain curang, mereka harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bulukumba. Masyarakat berharap Inspektorat dapat bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan dana pendidikan untuk keuntungan pribadi.