Kepsek SD Negri 157628 Naipos-Pos Barat 2 Di Duga Menyelengkan Anggaran Dana BOS Kec.Sorkam Kab.Tapteng Sumatera Utara

Mabesnews.com. TAPTENG – Kepala sekolah SD Negri 157628 Nai Pos- Pos Barat 2 ” Nurzakiah Simbolon di duga menyelewengkan anggaran dana bos dari tahun 2022-2023. Jumat 03/05/2024. Berdasarkan observasi dan peninjauan dari pihak LSM dan Tim dari Jurnalis dalam mengadakan kegiatan kontrol sosial di lokasi sekolah tersebut. 

 

oppo_0
oppo_0
oppo_0
oppo_0

 

Awak media melihat bahwa kegiatan dari operasional kegiatan penyaluran anggaran dana bos tidak sesuai dengan laporan SPJ dan RKS sekolah. Kita melihat ruangan kantor guru sangat memprihatikan di mana sering banjir jika hujan datang lantaran seng bocor, sebagian juga dari ruangan-ruangan kelas murid di mana semua jendela pada hancur. Kamar mandi juga sebagai fasilitas umum sangat tidak layak pakai. Diruang kantor kepala sekolah juga kita lihat tidak terpampang lambang negara RI berupa lambang Garuda Pancasila, pihak LSM dan Tim dari Jurnalis sangat terkesan dengan keadaan sekolah tersebut yang sama sekali tidak perhatian para guru dan juga kepseknya dalam mengelola dan memperbaiki ruang-ruang yang layak ganti atau di perbaiki.

 

oppo_0
oppo_0
oppo_0
oppo_0

 

Sementara dari laporan SPJ dan RKS tahunan sekolah selalu tertera uraian penggunaan dana bos tentang perawatan fasilitas sekolah. Ketika pihak jurnalis mengadakan konfirmasi dengan ibu kepsek sebagai penanggung jawab dari anggaran pengguna dana bos, beliau terkesan tidak bisa menjawab. Pihak jurnalis menduga ibu kepala sekolah telah melakukan penyelewengan anggaran dana bos. Pada tahun 2023 anggaran dana bos telah di terima . 21 Maret 2023 Sebesar Rp.29.700.000. Dan pada Tanggal 24 Juli 2023 .Rp .29.700.000. Sesuai dengan pemantau pihak Tim Jurnalis di lokasi sekolah tersebut bahwa laporan SPJ dan RKS tahunan sekolah tersebut tidak terlaksana sesuai dengan harapan. Pihak Instansi terkait Inspektorat dan Lembaga dinas Pendidikan tingkat kabupaten untuk bisa dapat mengadakan peninjauan dan pengawasan dalam bentuk mengaudit pelaksanaan penyaluran anggaran dana bos yang mana telah merugikan uang negara.


Bz.Zebua.