MabesNews.com.Bulukumba– Seorang ibu rumah tangga terduga pelaku penipuan berinisial SD tengah diburu oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rilau Ale diduga melarikan diri setelah dilaporkan beberapa hari yang lalu, Sabtu 24/08/2024.
Kapolsek Rilau Ale, AKP Muhammad Arifin, SH, dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/08/2024), mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang intensif mencari keberadaan SD. “Kami sedang berupaya mencari keberadaan terduga pelaku penipuan,” ujar AKP Arifin.
Warga, khususnya korban, berharap agar pihak kepolisian segera berhasil menangkap SD dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Keresahan masyarakat terus meningkat mengingat dugaan penipuan ini telah menimbulkan kerugian terhadap beberapa orang.
Pihak kepolisian mengimbau siapa saja yang mengetahui informasi terkait keberadaan SD agar segera melapor ke Polsek Rilau Ale.
Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial SD, warga yang tinggal di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke Polsek Rilau Ale atas dugaan kasus penipuan. Laporan ini telah menarik perhatian masyarakat setempat karena pelaku yang diduga terlibat adalah warga lokal yang dikenal.
Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aiptu Muh. Ansar Jalil, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, ada laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial SD. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” ungkapnya pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 20:00 WITA.
Namun, Ansar Jalil belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus ini, termasuk identitas korban yang dilaporkan telah tertipu. “Kami masih dalam tahap pengumpulan informasi dan bukti-bukti. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bulukumba, khususnya warga Desa Bulolohe, yang terkejut dengan adanya dugaan penipuan yang melibatkan salah satu warganya.
Beberapa warga yang ditemui oleh media ini menyatakan bahwa mereka kini menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian serta bukti tindakan terkait laporan tersebut.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Rilau Ale telah menyita sebuah mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1731 sebagai barang bukti.