Kepolisian Negara Republik Indonesia Korps Lalu Lintas Atau Polsek Rajeg Melayani Sepenuh Hati Untuk Pembuatan Sim 

MabesNews.com, Tangerang- Rabu kepolisian Negara Republik indonesia polsek rajeg melayani dengan sepenuh hati untuk pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) berbagai SIM dari SIM C sampai SIM A SIM B2 UMUM, ujar buku panduan dan petunjuk tata cara disiplin.

surat izin mengemudi (SIM) merupakan bukti legitimasi kompetensi mengacu pada hak istimewa (privilege) yang di berikan oleh negara kepada seseorang yang telah lulus uji secara administrasi kesehatan,teori,alat keterampilan mengemudi dan uji praktik baik di sirkuit mau pun dijalan raya sehingga di kategorikan telah memiliki pengetahuan,memiliki keterampilan mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya serta memiliki kepekaan dan kepedulian akan keselamatan baik bagi dirinya mau pun orang lain, untuk  mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat,tertib dan lancar 13-03-2024 maret, sim di dalam kartunya terdapat:

(1).data pribadi (data forensik kepolisian)

(2).data perilaku pengemudi (data pelanggaran dan kecelakaan)

(3).uang elektronik (pilihan pemilik sim) UULLAJ NO.22 Tahun 2009, pasal 77.

(1) setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang di kemudikan

(2) surat izin mengemudi terdiri atas 2 (dua) jenis:

a.surat izin mengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan

b.surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum

(3) untuk mendapatkan surat izin mengemudi,calon pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat di peroleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri

(4) untuk mendapatkan surat izin mengemudi kendaraan bermotor umum, calon pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum

(5) pendidikan dan pelatihan hanya di ikuti oleh orang yang telah memiliki surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor perseorangan, ucapnya buku panduan dan petunjuk tata cara tertib yang telah di sampaikan kepada.

wartawan, pengumuman bahwa kepolisian negara republik indonesia yaitu polsek rajeg melayani dan mengayomi sepenuh hati untuk masyarakat yang ingin membuat sim kendaraan bermotor, pungkas.penulis:usin