MabesNews.com, Muratara,|| Dunia pendidikan kabupaten Musi rawas utara Salah satu SD negeri yang berada bumi makmur nibung diduga oknum kepala sekolah memotong dana PIP jenjang SDN Dengan jelas pemerintah melalui menteri pendidikan dana PIP boleh digunakan untuk membeli buku, alat tulis, pakaian seragam sekolah, biaya transportasi, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan, dan makanan sehat.
Ironisnya yang terjadi di sekolah dasar negeri Bumi makmur kecamatan nibung dengan jumlah murid hampir 700 siswa/siswi, program Indonesia pintar (pip) tersebut keterangan dari salah satu wali murid inisal ER,I, dana di potong Oleh oknum sekolah sebesar Rp 50 000 ( lima puluh ribu rupiah) dengan bahasa Untuk pembelian bangku dan meja sementara pemerintah dengan jelas penyaluran dana PIP dengan dalil apapun tidak boleh di potong penyaluran dana PIP harus jelas , efisien, efektif, transparan, akuntabel serta manfaat nya.sesuai dengan juklak dan juknis , dengan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar.
Sesuai peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan Tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar (PIP) para kepala sekolah tidak boleh memotong dari semua bentuk bantuan dari pemerintah baik BOS, PIP dan bantuan apa pun agar dapat disalurkan sesuai dengan peraturan.
Dana program Indonesia pintar (PIP) merupakan program untuk membantu siswa/siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan tujuan mewujudkan pendidikan yang berkualitas,merata,dan tidak ada anak yang tidak bersekolah.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Musi Rawas Utara Zazili.S.sos saat di hunbungi awak media mabesnews com melalui telpon seluler untuk dimintai keterangan dana PIP,ia menyarankan untuk menghubungi kabid Dikdas, namun Kabid Dikdas di hubungi tidak tersambung sehingga berita ini terbit.
pewarta Evi media mabesnews.com