MabesNews.com, BOLSEL – Pegiat Anti Korupsi Arthur Mumu pastikan melaporkan Kepala Puskesmas Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Kapala Puskesmas inisial “IM”, terindikasi melakukan korupsi anggaran pemeliharaan mobil jenazah, pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan uang kapitasi pegawai Puskesmas.
Demikian dikatakan Pegiat Anti Korupsi Arthur Mumu, kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Belakangan diketahui, kalau pemotongan tersebut diduga atas perintah Kepala Puskesmas, sebesar 30 persen untuk uang BOK dan 20 persen dana kapitasi. Selanjutnya, dana – dana tersebut ditransfer ke rekening bendahara Puskesmas Dumagin.
Terungkap juga kalau para pegawai dimarahi, ditekan bahkan diancam dipindahtugaskan ke tempat lain, jika dana tersebut tidak segera ditransfer ke rekening bendahara.
“Pemotongan tersebut sudah terjadi sejak 2016, dari 30 persen menjadi 25 persen pada 2024. Jika dihitung, pemotongan sudah terjadi sekira 8 tahun. Namun yang mengherankan, uang – uang potongan BOK tidak diketahui disimpan dimana,” ujar pegiat Anti Korupsi Sulut (AKS), Arthur Mumu.
Arthur mengatakan, penyimpangan juga menyerempet Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja barang dan jasa, termasuk pengadaan onderdil mobil jenazah hanya dibuat SPJ, tetapi mobil tidak dipelihara atau diperbaiki.
Begitu juga dengan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggarkan setiap bulan untuk operasional PKM dan mobil ambulans, dialihkan untuk memenuhi kepentingan kendaraan pribadi IM dan bendaharanya.
Parahnya lagi, imbuh Arthur, khusus dana kapitasi untuk belanja modal sebesar 40 persen, justru tidak dibelanjakan sepenuhnya dan hanya dibuatkan SPJ. Hal itu disebabkan karena rekanannya mengatasnamakan GM, yang notebene adalah suami IM.
Tak hanya itu, GM juga dikabarkan mendapat honor gaji per bulan, karena namanya tercatat sebagai supir ambulans dari 2023, meski kenyataannya tidak pernah masuk kerja.
“Dana operasional ambulans untuk rujukan pasien kurang lebih Rp 700 ribu, hanya diberikan Rp 300 ribu. Imbasnya, petugas mengaku kewalahan, lantaran harus menanggung sendiri biaya operasional BBM mobil jenazah dan uang makan,” kata Arthur mempertanyakan.
Tak hanya itu, dana pemeliharaan mobil jenazah kini menjadi pajangan atau hiasan depan Puskesmas, lantaran tidak pernah diperbaiki kerusakannnya. Sementara uang perbaikan dikabarkan masuk ke kantong Kepala Puskesmas.
Sebaliknya, sopir yang digaji untuk bekerja di Puskesmas Dumagin yang seharusnya 2 orang, tetapi yang aktif hanya 1 orang. Imbasnya, dalam situasi darurat, perawat atau bidan, terpaksa meminta bantuan PKM Onggunoi, untuk mengantarkan pasien rujukan ke RS kotamobagu.
“Yang menjadi perbincangan adalah masalah aset Puskesmas berupa ac atau pendingin ruangan yang sekarang berada di rumah IM. Begitu juga dengan sepeda motor dinas merek Yamaha NMax warna putih yang digunakan untuk kegiatan puskesmas keliling, plat nomornya diganti dengan warna hitam dan dipakai pribadi,” jelas Arthur.
Terakhir, IM pernah menyodorkan surat pernyataan kosong kepada para pegawai untuk menandatanganinya, sebagai tanda setuju atas potongan – potongan, namun ditolak.
Arthur Mumu berkomitmen akan membawa masalah ini ke Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dan mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan kendaraan mobil jenasah, pengadaan barang dan jasa, pemotongan dana BOK dan anggaran Kapitasi di Puskesmas Dumagin.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Saiful botutihe, membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui akar masalahnya, karena baru sebulan menjabat sebagai kepala dinas.
“Saya sudah memanggil dan meminta klarifikasi Kepala Puskesmas. Hasilnya, dia mengatakan tidak benar. Ada juga Anggota DPRD Bolsel melaporkan lagi ke saya,” ungkap Saiful, melalui WhatsApp, Minggu, (01/12/2024).
Ditambahkannya, selain menjadwalkan memanggil kembali IM, dia juga akan mendengarkan keterangan bendahara Puskesmas Dumangin. Konsekuensinya, jika keduanya terbukti meminta uang kepada pegawai, akan ditindak tegas.
Ada pun IM melakukan aksinya dengan cara memotong dana kapitasi sebesar 60 persen, potongan kebijakan 25 persen, dan potongan 20 persen yang hingga kini tidak diketahui penggunaannya.
Kepala Puskesmas Dumagin inisial “IM”, berulang kali dikonfirmasi menolak memberikan keterangan dan terkesan menghindar.
Sementara Bendahara Puskesmas mengalihkan masalah tersebut ke Kepala Puskesmas. “Silahkan tanyakan kepada kepala puskesmas,” tutup Bendahara Puskesmas ini. (Samsul/Tim)