MabesNews.com, Jakarta, — Ari Budiningsih, Ketua Pokja Penguatan Pengawasan memberikan penguatan terkait poin-poin yang ada dalam penguatan pengawasan seperti pengendalian gratifikasi, penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), Pengaduan masyarakat, whistle blowing system’, dan penanganan bentuan kepentingan kepada seluruh Pegawai pada Apel Pagi, Selasa, 09/07/2024.
Bertindak sebagai Pemimpin Apel, Ari selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas memberikan apresiasi kepada seluruh Petugas yang telah mendukung upaya pengawasan diantaranya pengendalian gratifikasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Ari Budiningsih juga menyampaikan “Pengendalian Gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat,” tutur Ari.
Lebih lanjut, Ade juga menyampaikan, pengendalian gratifikasi di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dibentuk dalam rangka mendukung peningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan publik demi menghindari terjadinya suap, pungutan liar dan gratifikasi. Hal ini sejalan dengan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sedang dijalankan oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
“Jika Pengendalian Gratifikasi benar-benar secara maksimal dijalankan sesuai rencana, maka akan tercipta satuan kerja di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta yang bersih, berintegritas, berkinerja tinggi dan tentu saja bebas dari korupsi,” tutup Ari.
Kemudian ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Zona Integritas dengan memahami serta mensosialisasikan inovasi yang ada di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta kepada pegawai lain, warga binaan, dan juga masyarakat.
(FLPJ/Raimon R)