Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di duga selalu Rahasiakan jumlah hasil temuannya mengenai penggunaan Dana Desa.

Pemerintah, Prov. NTT1,437 views

MabesNews.com, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa tenggara Timur.

Inspektorat bertugas Untuk mengawasi Penggunaan Dana Desa baik dalam Adminitrasi maupun dalam pelaksanaan Penyeledikan di lapangan khususnya di Desa.

Apabila ada kontrol tegas dari Inspektorat maka Dana Desa akan tepat sasarannya dan Desa akan maju dengan sendirinya,tetapi sayang sekali realita yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya tidak seperti yang di harapkan masyarakat.

Dana Desa terkadang selalu di jadikan lahan bisnis bagi kepala Desa atau PLT Desa untuk kepentingan semata tanpa harus memikirkan kemajuan Desa itu sendiri.

Selain dari itu semua, ketegasan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya tidak ada dalam mengawasi penggunaan Dana Desa,Justru laporan hasil pengaduan masyarakat mengenai Dana Desa yang sudah ada hasil dan jumlah temuannya selalu di rasiakan Kepala Inspektorat dan menganggap itu adalah rasia Inspektorat dan tidak bisa di ketahui di publik.

Begitu juga dalam pembangunan di Desa,kebanyakan Pemerintah Desa hanya berpikir asal fisiknya terlaksana tetapi tidak memperhatikan kualitas dari fisik yang di kerjakan.

Saat media mabes New.com Jeminikson Dappa turun langsung di Kantor Inspektorat pada tanggal 24 Juni tahun 2024,saat di minta Wawancara langsung Kepada Kepala Inspektorat Theofilus Natara terkait kasus Desa Denduka dan kasus Desa Weewulla yang sudah ada Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Inspektorat dan bahkan sudah ada temuannya.

Kepala Inspektorat Membantah dan tidak mau di wawancara saat di pertanyakan alasan Inspektorat menahan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan sekaligus mempertanyakan berapa jumlah temuan mengenai kasus yang sudah di tangani Inpektorat,

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya Theofilus Natara menjawab,saya tidak mau di wawancara ataupun di minta keterangan terkait kasus Ini Karena itu adalah hak saya apalagi di tanyakan berapa jumlah temuan dari hasil penyelidikan Inspektorat,saya sebagai Kepala Inspektorat tidak mau memberikan Informasi atau membeberkan di publik terkait berapa jumlah temuan kami Inspektorat karena ini adalah Rasia Inspektorat dan tidak bisa di ketahui publik,tetapi terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) memang sudah lama ada di kami Inspektorat,Kenapa Kami tidak serahkan LHPnya kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Waikabubak,karena kami Inspektorat masih menunggu Perintah dari Bapak Bupati, apabila ada Perintah dari Bapak Bupati Baru kami Inspektorat Menyerahkan LHP kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Waikabubak.Sahut Kepala Inspektorat Theofilus Natara.

Berdasarkan keterangan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya Theofilus Natara dapat menimbulkan pertanyaan masyarakat yang sangat mendalam ada apa sehingga jumlah hasil temuan Inspektorat mengenai penggunaan Dana Desa selalu di jadikan Rasia di publik,padahal berbicara Dana Desa tidak bersifat rasia karena itu adalah hak rakyat.

Dalam Undang Undang No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,sudah jelas adanya apalagi berkaitan mengenai Dana Desa tidak bersifat rasia atau menjadi Rasia Negara karena Dana Desa adalah Hak Rakyat.

Apabila Dana Desa dan hasil temuan mengenai Penyalagunaan Penggunaan Dana Desa di anggap menjadi Rahasia maka kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di duga melindungi Pemerintah Desa yang Korupsi supaya tidak di ketahui Publik mengenai kelakuan Pemerintah Desa.

Apabila hal ini terjadi terus di kabupaten Sumba Barat Daya,maka kasus Korupsi yang sudah di laporkan masyarakat tidak akan muncul di permukaan,kapan para koruptor di hilangkan di Kabupaten Sumba Barat Daya jika Penanganan kasusnya seperti ini yang terjadi.

Harapan Besar Media Mabes New.com agar berita ini di dengar langsung oleh, Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Kapolri,Ketua KPK agar benar benar melihat apa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya.

kasus Korupsi yang sudah di laporkan masyarakat selalu berhenti di tengah jalan dan tidak muncul di permukaan karena dalam penanganan mengenai kasus Korupsi seperti ini yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Apabila hal ini di biarkan terus terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya,maka masyarakat yang selalu menjadi korban terus menerus dan Desa akan jauh dari kemajuan.

Masyarakat Membutuhkan keadilan tetapi saat ini masyarakat belum mendapatkan keadilan mengenai laporan masyarakat dalam Penyalagunaan Dana Desa.