Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD Sumba Barat Daya di Duga yang Menahan Kasus Korupsi Dana Desa yang sudah di laporkan Masyarakat

MabesNew.com, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Semakin canggihnya dunia di jaman sekarang, maka semakin majunya juga wilayah,vnamun yang di harapkan justru berbanding Terbalik.

Cangginya dunia Justru mengantarkan Negara Indonesia ini menjadi Negara yang maju, namun yang di harapkan Belum sepenuhnya Tercapai.

Kita berusaha untuk bersaing dengan Negara luar yang jauh dari kemajuan, tetapi apa artinya kemajuan dan persaingan tetapi Negara Tercinta ini Masih di penuhi orang yang jajah Bangsanya sendiri dan Tindas Bangsanya Sendiri.

Hal ini sudah menjadi Dara Daging bagi penguasah yang tidak punya Hati yang hanya mementingkan Hawa Napsunya tanpa harus mementingkan kemajuan negara,wilayah maupun Desa.

Dengan adanya Dana Desa yang di salurkan Pemerintah atas tujuannya untuk membangun Desa dan mensejahterakan Masyarakat yang ada di Desa,namun yang di harapkan justru berbanding terbalik.

Dengan adanya Dana Desa sebenarnya bertujuan untuk membangun Desa agar wilayah itu maju tetapi Dana Desa terkadang di manfaatkan bagi penguasah sebagai lahan bisnis untuk mencapai kemewahan diri sendiri tanpa harus memikirkan Kesejahteraan masyarakat.

Dari pantauan Media MabesNew.com Jeminikson Dappa, Kepala Inspektorat dan Kepala BPMD Sumba Barat Daya tidak mampu melaksanakan Tugasnya dengan baik.

Dari pantauan Media, terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah di tangani Kepala Inspektorat maupun Kepala BPMD, masih terbatas di Inspektorat dan BPMD kabupaten Sumba Barat Daya.

Ketika di wawancara Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kasus kasus korupsi Dana Desa, Kepala Inspektorat Menolak mentah mentah untuk di videokan saat di wawancara.

Dengan tindakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya yang tidak Profesional Memberikan Keterangan terkait kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di Duga yang Menahan kasus Korupsi Dana Desa yang sudah di laporkan Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dari pantauan Media, saat di wawancara Kepala BPMD Sumba Barat Daya terkait tindakan Kepala Desa yang memecat perangkat Desa dengan secara tersembunyi yang tidak sesuai dengan Prosedur yang ada, kepala BPMD Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa BPMD tidak bisa Intervensi Kepala Desa, karena itu Haknya kepala Desa dan Camat Sahunya,padahal Tugas BPMD adalah sebagai Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Hal ini menandakan Bahwa kepala BPMD tidak mampu melaksanakan Tugas dan tanggung jawab atau ada faktor Kedekatan kepala BPMD dengan Kepala Desa.

Hal ini apabilah di biarkan terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya,maka yang menjadi sasaran utama adalah Masyarakat dan Desa.

Dalam Penganan kasus Korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya,Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya di duga yang menahan Kasus kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah di laporkan Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pesan orang Korupsi tidak ada ketegasan kami senang,kalau ada ketegasan maka kami takut.

Pesan Masyarakat, kapan Tajam di bawah tetapi Tumpul di atas di rubah menjadi Tajam di bawah tetapi tajam juga di atas. Jurnalis Jeminikson Dappa.