MabesNews.com, Sampit – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Tri Saptono Sambudji) lakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, beserta Seluruh Jajaran. Selasa, (08/10/24).
Pada kunjungan Kerja kali ini, Kadivpas berkenan memberikan pengarahan atau Penguatan Tugas Fungsi kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Penguatan dilaksanakan di aula Lapas Sampit dihadiri oleh pegawai Lapas Sampit dan Bapas Sampit.
Membuka acara Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan kondisi umum Lapas Sampit berkaitan dengan kondisi pegawai, Jabatan Struktural yang kosong dan kinerja yang sudah dilaksanakan selama ini. Meldy juga menyampaikan kondisi jumlah penghuni Lapas Sampit yang akhir – akhir ini semakin banyak hingga mencapai 949 Warga Binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam arahanya kembali menekankan para pegawai Lapas Sampit untuk menjadi pegawai yang baik dan benar. Menurut Tri Saptono penting untuk tidak hanya menjadi baik tapi juga harus benar. Kadivpas juga menekankan kembali agar seluruh pegawai Lapas Sampit dalam bertugas tetap berkomitmen untuk menjalankan program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju terutama dalam hal pemberantasan narkoba.
“Sudah banyak contoh pegawai yang kita pecat karena terbukti terlibat dalam penyalah gunaan narkoba,” ungkap Tri Saptono. “Saya sudah sering sampaikan kepada rekan rekan petugas pemasyarakatan tidak akan membela apabila ada petugas yang masih bermain main dengan narkoba, kita pasti usulkan PTDH” Tegasnya.
Selanjutnya Tri Saptono meminta seluruh jajaran Lapas Sampit untuk mendukung program kerja yang dilaksanakan oleh Kalapas Sampit. “Tetap jaga kekompakan dan kebersamaan, bantu pak Kalapas membangun Lapas Sampit, saya salut dengan apa yang sudah dikerjakan oleh kalapas Sampit karena terlihat jelas perubahannya” tutur Tri Saptono
Bony A
Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.