MabesNews.com, Kepala desa sibargot kecamatan bilah barat kabupaten labuhan batu HSR di tuduh melakukan pungli terhadap masyarakat nya di berbagai pihak namun tuduhan tersebut tidak cukup bukti.
Sampai beliau di panggil inspektorat labuhan batu terkait pemberitaan media dalam keterangan nya itu adalah fitnah kepala desa di bebaskan dari tuduhan tersebut oleh pihak yang berwenang.
Kepala desa sibargot menghimbau kepada seluruh rekan awak media kalau mau menerbitkan berita seseorang komfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi pencemaran nama baik seseorang imbuhnya kepada awak media, untuk kedepannya mari kita kerjasama ber mitra antara pemerintah dan media.
Saya siap untuk bersilaturahmi demi kemajuan masyarakat dan kita semua tutup nya.
L. Ritonga