Kepala bidang TPA DLH Ancam Petugas Lapangan untuk Di Berhentikan.

MabesNews.com, Lahat – Terkait adanya pemberitaan adanya Dugaan Air Limbah dari Tampungan Sampah TPA di desa Sukarame Kecamatan Gumay Talang Kabupaten lahat telah cemari Sungai air keruh Akhirnya berdampak Ancaman akan memberhentikan salah satu Karyawan petugas Lapangan ujar Arsup.

Menurut Arsup, sekitar pukul 10.00 Wib diri nya dipanggil oleh Hendra Buana selaku Kabid TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, setelah Ia menghadap Kabid TPA tersebut langsung bertanya ” Kenapa bapak sampai mengundang wartawan dan melaporkan tentang Adan nya Air limbah telah mencemari air sungai keruh”

Dijawab Oleh Arsup , saya tidak melapor tetapi orang tersebut mau meninjau kebun nya sekitar itu,,telah melihat Kondisi di lokasi TPA yang ada dan tanpa disangka Peristiwa adanya Air Limbah yang mengaliri sungai dan terjadi pencemaran, Selanjut nya sdr. Hendra Buana masih tetap pada pendirian dan mengatakan akan memindahkan sdr Arsup kekantor DLH tidak lagi di lapangan dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu dan bekerja sebagai tukang pembersihan Kantor dan bila di setujui maka sdr.Arsup diminta untuk menghadap lagi apabila sampai waktu yang ditetapkan Sdr.Arsup tidak menghadap atau menyetujui maka tindakan pemecatan akan dilakukan,

Sebenar nya saya (Arsip) tidak terima atas perlakuan yang dilakukan Oleh Kabid TPA Hendra Buana karen yang salah adalah sdr Solo selaku Koordinator lapangan dan saya (Arsup) selaku ditugaskan bagian peluncuran dan pengawasan aliran air limbah sampah kepipa kolam endi.

Telah beberapa kali menyampaikan Laporan ke pada sdr.Solonagat pipa air Limbah saluran ke kolam telah tersumbat oleh banyak nya kotoran/Sampah namun hal ini tidak sama sekali untuk jadi perhatian hingga terjadilah Pencemaran Air limbah kesubgai Keruh desa Sukarame tersebut.

Sementara Darman Guta selaku Waka Pimred Lematang Ekspo mengungkapkan bahwa tindakan Kabid TPA tersebut telah menyalahi dan tidak Sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan dan yang telah bertindak semena mena yang seharus nya menindak sdr.Solo bukan malah mengancam sdr.Arsup

Kepada kepala Dinas FLH lahat Ir.Agus Salman saat dikonfirmasikan melalui Kadid TPA hendra buana melalui Via Telpon tidak memberikan Hak jawab hingga berita ini diturunkan

((Feri))