MabesNews.com, Kuningan – Di tengah kondisi APBD Kabupaten Kuningan yang sedang terpuruk, bahkan sempat diwarnai fenomena gagal bayar dan status miskin ekstrem, muncul kabar mengejutkan tentang perjalanan dua orang istri pejabat ke Paris, Perancis.
Kabar ini langsung memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan di Kuningan. Perjalanan yang diklaim sebagai agenda promosi “Batik Kuningan” tersebut dianggap tidak tepat dan terkesan mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Kedua sosok yang melakukan perjalanan tersebut adalah istri Pj. Bupati dan istri Pj. Sekda. Mereka terbang ke Paris selama 8 hari.
Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), mengungkapkan keheranannya. “Apa urgensi promosi Batik Kuningan ke luar negeri? Kenapa tidak di dalam negeri, bangun kemitraan dengan BUMN, Kadin, maupun pihak Swasta, jelas jadi suatu bisnis sekaligus promosi,” ujar Agung.
Agung juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk membiayai perjalanan tersebut. “Dari mana anggaran tersebut? APBD, kantong pribadi atau ada pihak sponsor? Mahalnya terbang ke Paris apa berbanding lurus dengan anggaran yang dikeluarkan, belum lagi pesanan oleh-oleh?” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agung menyinggung soal proses Open Bidding yang sedang berlangsung di Kabupaten Kuningan. “Masyarakat bertanya-tanya, apakah perjalanan ini ada kaitannya dengan proses Open Bidding yang sedang berjalan? Apakah ini upaya untuk memuluskan kepentingan tertentu?” tanyanya.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar mengingat kondisi APBD yang tidak stabil. “Di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, para pejabat justru terlihat menikmati kemewahan dengan berlibur ke luar negeri. Ini jelas tidak mencerminkan empati dan kepedulian terhadap rakyat,” ungkap Agung.
Menanggapi isu ini, Agung telah membawa kasus ini ke Ombudsman RI Pusat. Ia berdiskusi dan sharing dengan Kepala Pemeriksaan KU IV Ombudsman RI Pusat, Nyoto Budiyanto, SH.MH di Jakarta.
“Ombudsman RI diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Open Bidding dan penggunaan anggaran di Kabupaten Kuningan,” tegas Agung.
Publik berharap agar Ombudsman RI dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pejabat yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.
(Samsul/Red)