MABESNEWS.COM | Bireuen, Aceh – Satresnarkoba Polres Bireuen Kembangkan Penangkapan tersangka kasus Narkotika Jenis Sabu lintas Malaysia – Aceh di Perairan Laut Krueng Geukuh oleh tim NIC Dittipid Narkoba Barekrim dan Timsus Narkoba Polda Aceh pada 19 Maret lalu
dari Pengungkapan tersebut, tim berhasil menangkap 4 tersangka, berinisial D, T, W dan P, dari Pengakuan mereka bahwa telah membuang 30 Bungkus Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 2 jerigen warna biru
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H, melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H., mengatakan dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen
Hasilnya 15 Kg BB Sabu berhasil ditemukan oleh Nelayan jarak 8 Mil diatas pantai Samalanga, Sabtu (1/4) Pagi
“Kebetulan ada nelayan yang sedang melaut, melihat ada jirigen biru yang mengapung dilaut, yang terbalut jaring ikan, merasa curiga nelayan tersebut mendekat da mengambilnya, diiangkat keatas boat dan dibawa pulang, saat tiba didarat, diamelaporkan kenelayan lainnya, dan sama sama membuka jirigen tersebut, ternyata isinya Sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan, selanjutnya langsung melaporkan ke Polsek Samalanga, Kapolsek langsung Hubungi Kami”terang Iptu Samsul Bahri senin (3/4) siang
Dari hasil pengembangan BB Narkoba tersebut, Pada Minggu (2/4) Pagi, timsus langsung bergerak ke wilayah beureunun dan berhasil menangkap 1 Tsk berinisial M alias P warga Kabupaten Pidi
Selanjutnya, Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri, S.H., menyerahkan BB Narkotika Sabu tersebut ke Timsus Ditnarkoba & Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh AKP Nadapdap, Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim guna proses serta pengembangan dan penyidikan lebih lanjut
(Abdi)