MabesNews.com,Takengon – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi terutama saat musim kemarau, jajaran Polres Aceh Tengah gencar melakukan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Polsek Bebesen melaksanakan himbauan dan pemasangan spanduk himbaun Forkopimda Aceh Tengah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Mongal Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (18/6/23).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, melalui Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, SH, menyebutkan, pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga. Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kabupaten Aceh Tengah,”ajak Kapolsek.
Menurutnya, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan. “kami telah memasang spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” Pungkap Iptu Iskandar.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, selain ancaman pidana yang sangat berat, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.” Imbaunya.(Deli kumar)